Seorang warga negara asing berkebangsaan China, berinisial MY, ditangkap oleh tim gabungan Satgas Terpadu di bandara khusus IWIP.

MY kedapatan membawa total sembilan paket lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni ketika hendak naik pesawat rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC).
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.
Kronologi Penangkapan Penyelundup Nikel
Kamis malam, 5 Desember 2025, suasana di Bandara Khusus PT IWIP, Weda Bay, Maluku Utara. Berubah tegang ketika petugas keamanan melakukan penangkapan seorang warga negara asing asal Cina, berinisial MY.
Dalam pemeriksaan rutin menjelang keberangkatan penerbangan Super Air Jet dengan rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC), petugas menemukan barang mencurigakan dalam bagasi milik MY yakni sejumlah kemasan serbuk nikel.
Temuan itu memunculkan dugaan bahwa MY berencana menyelundupkan bahan mineral ilegal dari kawasan industri Weda Bay keluar daerah melalui bandara privat tersebut. Penangkapan berlangsung dengan sigap, sebelum MY sempat naik ke pesawat.
Detail Barang Bukti Pelaku
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa MY membawa total sembilan kemasan serbuk nikel terdiri dari lima pack nikel campuran dan empat pack nikel murni.
Bahan mineral tersebut jelas dikategorikan sebagai komoditas penting dan berada di bawah pengawasan ketat. Terutama mengingat potensi penyalahgunaan sumber daya alam jika tanpa izin atau dilakukan dengan cara ilegal.
Oleh sebab itu, upaya membawa nikel ke luar area industri tanpa prosedur resmi langsung dianggap sebagai pelanggaran berat.
Baca Juga: Polda Maluku Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 60 Gram Sabu-Sabu di Ambon
Penegakan Hukum Tersangka

Penangkapan MY dilakukan oleh tim terpadu dari Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) bersama dengan aparat gabungan lainnya sejak 29 November 2025.
Satgas ini dibentuk untuk memperketat pengawasan di IWIP dan bandara privat lainnya yang dianggap rentan sebagai jalur penyelundupan mineral atau barang ilegal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum dari Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna. Menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif. Dan barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan jenis dan legalitas mineral tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum dari Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna. Menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif. Dan barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan jenis dan legalitas mineral tersebut.
Bantahan Dari PT IWIP
PT IWIP menegaskan bahwa mereka selalu menaati regulasi dan peraturan perundang‑undangan terkait operasional bandara dan pengelolaan mineral.
Dalam siaran internal perusahaan, IWIP menyatakan bahwa bandara khusus miliknya beroperasi secara legal sejak 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dan bahwa seluruh aktivitas industri maupun logistik yang terjadi di dalam kawasan Weda Bay tunduk pada sistem pengawasan ketat.
Menurut perusahaan, jika ada dugaan penyelundupan yang terjadi melalui bandara. Hal itu terjadi di luar prosedur resmi dan murni tindakan individu bukan kebijakan atau bagian dari operasional IWIP.
Tetap pantau dan nikmati informasi menarik setiap hari, selalu terupdate dan terpercaya, hanya di Info Kejadian Maluku sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.malukuterkini.com