Posted in

Viral! Upaya Penyelundupan Nuri Bayan Digagalkan di Maluku

Upaya penyelundupan Nuri Bayan berhasil digagalkan oleh pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Ambon, Maluku.

Viral!

Penyelundupan ini melibatkan burung Nuri Bayan Maluku, yang merupakan salah satu jenis satwa dilindungi di Indonesia. Info Kejadian Maluku akan membahas lebih dalam lagi mengenai upaya penyelundupan Nuri Bayan Digagalkan di Maluku.

Penggagalan Penyelundupan Terbaru Nuri Bayan Maluku

Pada tanggal 16 Juli 2025, upaya penyelundupan Nuri Bayan Maluku berhasil digagalkan. Penggagalan ini dilakukan oleh pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Ambon.

Meskipun detail spesifik mengenai jumlah burung yang diselamatkan dalam insiden terbaru ini tidak disebutkan secara eksplisit dalam informasi yang diberikan, keberhasilan operasi ini menandakan komitmen berkelanjutan dalam memerangi perdagangan ilegal satwa liar.

Sejarah Penyelundupan Burung Nuri dan Kakaktua di Maluku

Penyelundupan burung dari Maluku bukanlah kejadian baru. Pada tanggal 14 April 2023, petugas gabungan di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar ke luar Maluku. Dalam operasi tersebut, sebanyak 91 ekor satwa berhasil diselamatkan.  Satwa-satwa ini terdiri dari 72 ekor burung kakatua koki (Cacatua galerita), 2 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 15 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dan 2 ekor Nuri Aru (Chalcopsitta scintillata).

Puluhan satwa yang dilindungi tersebut diamankan saat akan diselundupkan ke Surabaya menggunakan KM Nusantara 1 Jakarta yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo pada tanggal 11 April 2023. Sebagian lainnya juga disita dari penumpang dan penjual satwa di sekitar Pasar Jargaria Kota Dobo. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Danny Pattipeilohy, menyatakan bahwa penyitaan puluhan satwa liar ini dilakukan setelah petugas gabungan.

Termasuk Balai KSDA Maluku, Direktorat KKHSG Kementerian LHK, petugas Ditreskrimsus Polda Maluku. Dan Polres Kepulauan Aru, melakukan operasi penertiban di wilayah tersebut. Operasi tersebut dilakukan secara senyap sebagai salah satu strategi agar pergerakan petugas tidak diketahui dan dicurigai oleh para tersangka, sehingga kerahasiaan informasi dari rencana operasi tetap aman dari kebocoran.

Pada tanggal 11 Desember 2023, Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Sulawesi juga memulangkan 28 burung kakaktua jambul kuning dan satu nuri bayan ke Maluku, yang merupakan hasil penyelundupan. Ini menunjukkan bahwa burung-burung yang diselundupkan seringkali ditemukan di luar Maluku dan kemudian dikembalikan.

Baca Juga: Rumah Warga di Ambon Diterjang Longsor, 1 Tewas Tertimbun-1 Luka

Penanganan Satwa yang Diselamatkan

Penanganan

Setelah disita, 91 ekor satwa liar tersebut diamankan di kandang Stasiun Konservasi Satwa Dobo untuk direhabilitasi. Petugas juga telah memeriksa kesehatan puluhan satwa tersebut. Proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan satwa sangat penting karena dari hasil pengamatan petugas, beberapa burung ditemukan dalam kondisi sakit atau stres, diduga akibat proses penangkapan di alam dan pengangkutan.

Kolaborasi Antar Instansi dalam Pemberantasan Penyelundupan

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai instansi di wilayah tersebut. Danny Pattipeilohy mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan, menekankan bahwa pencegahan.

Dan pemberantasan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal akan efektif jika mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi antara Balai KSDA Maluku, Direktorat KKHSG Kementerian LHK, Ditreskrimsus Polda Maluku, dan Polres Kepulauan Aru menjadi kunci dalam operasi-operasi ini.

Implikasi dan Upaya Konservasi

Penyelundupan Nuri Bayan Maluku dan satwa liar lainnya memiliki dampak serius terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem. Burung Nuri Bayan (Eclectus roratus) termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia, sehingga perdagangan ilegalnya merupakan pelanggaran hukum.

Upaya-upaya penggagalan penyelundupan seperti ini sangat krusial untuk melindungi populasi satwa liar yang terancam punah dan menjaga keseimbangan ekosistem. Pemerintah dan lembaga terkait terus berupaya memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi satwa liar.

Manfaatkan waktu anda untuk  mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di Info Kejadian Maluku.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari starfarm.co.id
  2. Gambar Kedua dari beritasatu.com