Polresta Ambon berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarwilayah di Maluku.

Pengungkapan kasus besar ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Ambon, tepatnya di kawasan Prigi Lima, sekitar pukul 14.30 WIT.
Dalam operasi yang signifikan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 26 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga kuat merupakan hasil curian. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.
Penangkapan Pelaku Curanmor
Tidak hanya mengamankan puluhan kendaraan, Polresta Ambon juga berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sindikat curanmor ini. Kelima tersangka ini kini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Selain sepeda motor curian, polisi juga menyita sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. Penemuan mobil operasional ini memberikan indikasi bahwa sindikat ini beroperasi dengan perencanaan yang matang dan terorganisir.
Dari total 26 unit kendaraan yang berhasil diamankan, penyebarannya cukup luas di beberapa wilayah di Maluku. Sebelas unit di antaranya ditemukan di Kabupaten Buru.
Sementara itu, 14 unit kendaraan lainnya berhasil diamankan di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat. Data ini menunjukkan cakupan operasional sindikat yang luas dan kemampuan mereka untuk memindahkan kendaraan curian ke berbagai daerah.
Meskipun demikian, beberapa sumber lain menyebutkan bahwa jumlah sepeda motor yang disita adalah 25 unit, ditambah 1 unit mobil operasional.
Perbedaan angka ini mungkin berasal dari perbedaan metode penghitungan atau tahap awal penyitaan yang kemudian berkembang. Namun, angka 26 unit kendaraan secara keseluruhan, termasuk mobil, tampaknya menjadi kesimpulan akhir dari total sitaan.
Jejak Sindikat Antarwilayah
Pengungkapan sindikat curanmor antarwilayah ini bukan kali pertama terjadi di Maluku. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sebelumnya juga pernah mengungkap kasus serupa. Ini mengindikasikan bahwa masalah curanmor lintas wilayah merupakan tantangan berkelanjutan bagi kepolisian di Maluku.
Meskipun laporan ini secara spesifik berfokus pada sindikat di Maluku, kasus curanmor antarwilayah juga pernah terungkap di daerah lain, seperti Sulawesi Utara (Sulut). Pada tahun 2022, Polda Sulut berhasil membongkar sindikat curanmor antarwilayah dan menyita 19 kendaraan.
Dalam operasi tersebut, tim awalnya menangkap SP (24), seorang warga Kota Bitung, bersama delapan unit sepeda motor berbagai merek. Perbandingan ini menunjukkan bahwa modus operandi sindikat curanmor seringkali serupa di berbagai wilayah, melibatkan jaringan yang terorganisir dan upaya untuk memindahkan barang curian melintasi batas-batas administratif.
Baca Juga: Polda Maluku dan Parlemen Belanda Jalin Kerja Sama Jaga Keamanan
Proses Hukum Pelaku Curanmor

Dengan tertangkapnya lima pelaku dan disitanya puluhan kendaraan, proses hukum akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi seluruh anggota sindikat, mengungkap modus operandi secara lebih rinci, dan melacak seluruh jaringan distribusi kendaraan curian.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.Keberhasilan Polresta Ambon dalam membongkar sindikat curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mengurangi angka curanmor di Maluku.
Hal ini juga menjadi pesan kuat bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam memberikan informasi, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Bahaya dan Kerugian Curanmor
Tindakan curanmor tidak hanya merugikan individu pemilik kendaraan, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di masyarakat. Kehilangan kendaraan seringkali berdampak besar pada mobilitas dan mata pencarian korban. Terutama bagi mereka yang mengandalkan sepeda motor atau mobil untuk bekerja.
Selain itu, sindikat curanmor seringkali melibatkan aktivitas kriminal lain, seperti pemalsuan dokumen kendaraan atau penjualan suku cadang ilegal.
Keberadaan sindikat curanmor juga merusak stabilitas ekonomi dan keamanan di suatu wilayah. Kendaraan yang dicuri seringkali dijual dengan harga murah di pasar gelap, memicu persaingan tidak sehat dan merugikan bisnis jual beli kendaraan yang sah.
Lebih jauh lagi, aktivitas kriminal ini dapat menarik elemen-elemen kejahatan lain, memperumit upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Maluku. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Maluku sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari sekolah.data.kemdikbud.go.id
- Gambar Kedua dari infomalukunews.com