Posted in

Kepala SD di Maluku Ditangkap Usai Setubuhi Mantan Siswi Hingga Hamil

Kasus pencabulan dengan pelaku seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, menghebohkan publik.

Kepala-SD-di-Maluku-Ditangkap-Usai-Setubuhi-Mantan-Siswi-Hingga-Hamil-A

Kepala sekolah berinisial IS (40) ditetapkan sebagai tersangka setelah menyetubuhi mantan siswinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. Kasus ini sedang ditangani serius oleh aparat kepolisian dan menjadi perhatian berbagai pihak karena melibatkan pelaku yang memegang amanah pendidikan anak-anak.

Kronologi Kejadian dan Penetapan Tersangka

Kasus ini dilaporkan orang tua korban bersama korban ke Polres Seram Bagian Timur pada akhir Juli 2025. Dari keterangan korban, aksi pencabulan terjadi berulang kali sejak Februari hingga April 2025.

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak empat kali di lokasi berbeda saat korban berstatus siswi SD hingga SMP.

Setelah penangkapan pada 22 Agustus 2025, IS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres.

Modus dan Tempat Kejadian

Pelaku menyetubuhi korban pertama kali pada 5 Februari 2025, kedua di akhir Februari, dan ketiga di Maret 2025 di desa Kampung Baru Kecamatan Teluk Waru. Kejadian terakhir yang paling tragis terjadi pada 13 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIT di kebun warga Desa Salas Kecamatan Bula.

Selama menjalankan aksi kejahatannya, pelaku bahkan memberikan uang kepada korban pada tiga kesempatan setelah melakukan pencabulan.

Melihat Kondisi dan Usia Korban

Korban merupakan seorang anak perempuan yang masih sangat muda. Ia berusia 13 tahun pada saat kejadian dan kini sudah duduk di bangku SMP.

Usia yang sangat rentan ini membuat kasus pencabulan menjadi sangat serius karena pelanggaran berat terhadap perlindungan anak.

Kehamilan korban yang diakibatkan oleh tindakan pelaku menambah bobot kasus hukum yang dihadapi IS.

Baca Juga: Polisi Grebek Sindikat Curanmor di Maluku, 26 Motor Ikut Diamankan

Proses Pemeriksaan dan Penyidikan Polres Seram Bagian Timur

Kepala-SD-di-Maluku-Ditangkap-Usai-Setubuhi-Mantan-Siswi-Hingga-Hamil

Polres Seram Bagian Timur sejak menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban, dan saksi-saksi. Mereka juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat bukti dan mengungkap motif serta cara pelaku melancarkan aksi keji tersebut.

Penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan status hukum pelaku sesuai dengan bukti yang ditemukan.

Pasal Hukum dan Ancaman Hukuman

Tersangka IS dijerat dengan pasal pidana persetubuhan terhadap anak menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta revisinya.

Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 mengatur bahwa pelaku dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun atau bahkan bisa lebih berat jika terbukti melanggar hak anak secara serius.

Kasus ini menjadi contoh tegas penegakan hukum perlindungan terhadap korban kekerasan seksual anak.

Reaksi Masyarakat dan Seruan Perlindungan Anak

Kasus ini mendapat reaksi keras dari masyarakat Maluku dan kalangan aktivis perlindungan anak yang mengecam tindakan pelaku. Mereka menyerukan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaku profesi guru dan kepala sekolah guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Sosialisasi hak anak dan pendidikan anti kekerasan di sekolah juga didorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya kejadian tragis serupa tidak terulang.

Kesimpulan

Penetapan Kepala SD IS sebagai tersangka atas kasus pencabulan mantan siswinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil menjadi babak kelam dalam dunia pendidikan Maluku. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan anak secara serius terutama di lingkungan pendidikan. Kejadian ini mengingatkan perlunya edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati dan menjaga hak anak.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Maluku, termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Maluku sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari tanyamarlo.id
  2. Gambar Kedua dari detik.com