Posted in

Gebrakan Baru! Pemprov Maluku Genjot PAD, Era Pajak dan Retribusi Baru!

Pemprov Maluku genjot PAD dengan fokus pada kemandirian fiskal, menghadapi tekanan ekonomi global dan ketergantungan pada transfer pusat​.

Gebrakan Baru! Pemprov Maluku Genjot PAD, Era Pajak dan Retribusi Baru!

Gubernur Hendrik Lewerissa menyerukan strategi inovatif dan sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk optimalisasi Opsen Pajak dan kolaborasi antar pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan ruang fiskal yang cukup untuk pembangunan inklusif dan pemerataan, mendukung visi Maluku Emas 2045. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Menghadapi Ketergantungan Fiskal Maluku di Persimpangan Jalan

Provinsi Maluku saat ini berada di persimpangan jalan, menghadapi kebutuhan pembiayaan daerah yang semakin tinggi di satu sisi, sementara di sisi lain, transfer dana dari pemerintah pusat semakin selektif dan berbasis kinerja. Gubernur Lewerissa menyoroti bahwa pola ketergantungan seperti ini tidak lagi memadai di tengah dinamika ekonomi global, tekanan fiskal nasional, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi dan kompleks.

Kemandirian fiskal merupakan fondasi utama dari pembangunan berkelanjutan, namun faktanya Maluku masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Meskipun Maluku memiliki sumber daya alam yang melimpah, potensi kemaritiman yang besar. Serta keberagaman budaya dan sosial yang luar biasa, potensi ini belum sepenuhnya dikonversi menjadi kekuatan fiskal yang maksimal.

Empat Pilar Strategis Untuk Peningkatan PAD

Untuk mengatasi tantangan ini, Gubernur Lewerissa mengajak seluruh komponen yang hadir dalam rapat koordinasi untuk menyatukan langkah dan membangun sinergi guna merumuskan strategi yang lebih progresif dan responsif. Ia menekankan empat poin utama yang harus menjadi fokus bersama untuk peningkatan PAD:

  • Perumusan Strategi Inovatif: Strategi inovatif perlu dirumuskan untuk menjawab tantangan global dan lokal.
  • Sinergi Antar Pemangku Kepentingan: Sinergi antar pemangku kepentingan merupakan faktor penentu keberhasilan dalam era baru pengelolaan pendapatan daerah. Ini mencakup kolaborasi aktif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, Bapenda, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
  • Optimalisasi Mekanisme Opsen Pajak: Optimalisasi pendapatan daerah melalui mekanisme Opsen Pajak harus dilakukan secara tepat dan konsisten. Gubernur menghimbau Bapenda kabupaten/kota dan Provinsi Maluku untuk menjamin ketertiban dalam pelaksanaan opsen. Karena tertib administrasi keuangan mencerminkan sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mengelola potensi pendapatan secara berkelanjutan.
  • Sinergi Antar Pemerintah Daerah: Pentingnya sinergi antar pemerintah daerah untuk mencapai tujuan peningkatan PAD.

Baca Juga: Api Lahap Pasar Omele Tanimbar Maluku, Dua Bangunan Ludes Dalam Sekejap!

Digitalisasi dan Transparansi Sebagai Kunci Optimalisasi

Digitalisasi dan Transparansi Sebagai Kunci Optimalisasi

Digitalisasi layanan dan pembayaran melalui e-government menjadi kunci penting dalam upaya peningkatan PAD. Semua pembayaran yang berpotensi mendatangkan PAD harus dipermudah, dipercepat, dan transparan.

Integrasi dengan kanal pembayaran modern akan meningkatkan kepatuhan dan meminimalkan kebocoran pendapatan daerah. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga akan membentuk tim khusus untuk menggenjot PAD melalui pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak BBM perusahaan tambang.

Dukungan Kementerian dan Harapan ke Depan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) juga mendorong pemerintah daerah di Provinsi Maluku untuk mengoptimalkan PAD. Berdasarkan data per 8 Agustus 2025, PAD Provinsi Maluku berada pada angka 26,88 persen. Yang berarti 73,12 persen masih bergantung pada pemerintah pusat.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa Kemendagri mengkategorikan daerah berdasarkan kapasitas fiskal kuat, sedang, dan lemah, di mana daerah lemah sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

Untuk itu, Maurits meminta Pemda di Provinsi Maluku untuk memperkuat PAD, salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam perizinan usaha dan meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.

Kesimpulan

Melalui Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah, Gubernur Lewerissa berharap setiap ide dan masukan dapat dirumuskan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan PAD yang tumbuh optimal dan berkelanjutan, Provinsi Maluku akan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif. Serta pemerataan layanan dasar di seluruh wilayah Kepulauan Maluku, menuju visi Maluku Emas 2045.

Transformasi fiskal ini membutuhkan komitmen kolektif lintas sektor untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan memperkuat otonomi fiskal daerah. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Pemprov Maluku Genjot PAD hanya di Info Kejadian Maluku.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.tribun-maluku.com
  2. Gambar Kedua dari www.tribun-maluku.com