Peraturan Gubernur yang selama ini mengatur peredaran unggas bertujuan menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit seperti avian influenza.

Namun, seiring waktu, regulasi tersebut dinilai menjadi hambatan bagi kemajuan sektor peternakan lokal. Gubernur Sherly menilai bahwa demi meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung program sosial seperti MBG, pergub ini perlu dicabut dan diganti dengan kebijakan yang lebih mendukung perkembangan peternakan ayam di daerah tersebut.
Di bawah ini Info Kejadian Maluku akan membahas rencana Gubernur Sherly untuk mencabut Pergub Peredaran Unggas di Maluku Utara serta dampaknya bagi sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah.
Latar Belakang Pencabutan Pergub Peredaran Unggas
Pergub Nomor 17 Tahun 2007 diterbitkan untuk memastikan kesehatan hewan dan ketahanan pangan dengan mengatur pengendalian lalu lintas, pemeliharaan, serta peredaran unggas di Maluku Utara. Regulasi ini juga berfungsi mencegah masuknya penyakit hewan menular yang dapat merusak sektor peternakan dan kesehatan masyarakat.
Namun, penerapan pergub ini membatasi pergerakan dan distribusi unggas sehingga menghambat pengembangan usaha peternakan lokal, terutama ayam petelur dan pedaging.
Dampak Pergub Terhadap Harga Telur dan Ketahanan Pangan
Saat ini harga telur ayam di Maluku Utara masih cukup tinggi, misalnya di Ternate mencapai Rp 2.200 per butir dan bahkan lebih mahal di Halmahera. Harga telur ini jauh di atas harga ideal Rp 1.500 yang diharapkan dapat menekan biaya program MBG.
Tanpa harga telur yang terjangkau, pelaksanaan MBG yang menetapkan satu porsi seharga Rp 10.000 akan sulit tercapai. Oleh karena itu, pencabutan pergub ini diharapkan bisa menurunkan harga telur dengan meningkatkan produksi dan mendukung swasembada telur di daerah tersebut.
Baca Juga: Bukti Kepedulian Kanwil Kemenkum Maluku Lewat Baksos di PSTW Inakaka
Rencana dan Strategi Pemerintah Provinsi

Gubernur Sherly bersama DPRD dan masyarakat melakukan pembahasan terkait rencana pencabutan pergub ini. Pemerintah Maluku Utara tengah menyiapkan berbagai langkah strategis, antara lain:
- Melakukan pilot project kerja sama dengan swasta dan Universitas Khairun (Unkhair) untuk pengembangan peternakan ayam petelur.
- Menyediakan lahan seluas 2.000 hektar untuk menanam jagung sebagai bahan pakan ayam.
- Membangun fasilitas pemeliharaan bibit ayam petelur.
- Menjalin kemitraan dengan pihak swasta dalam penyediaan pakan ayam.
Harapannya, dengan persiapan ini, Maluku Utara dapat mencapai swasembada telur dengan harga sekitar Rp 1.500 per butir mulai awal tahun 2026.
Dampak Positif Bagi Sektor Peternakan dan Ekonomi Lokal
Pencabutan pergub dan langkah pengembangan peternakan ini diproyeksikan membawa manfaat penting seperti:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor peternakan.
- Meningkatkan ketersediaan bahan pangan lokal dengan harga terjangkau.
- Mendukung program sosial pemerintah, khususnya program makan bergizi gratis.
- Membuka lapangan kerja baru di sektor peternakan dan agribisnis.
- Mengurangi ketergantungan bahan pangan dari luar daerah, meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Gubernur Sherly menegaskan pencabutan ini adalah bagian dari komitmen membawa Maluku Utara maju dengan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan good governance serta mendukung inovasi dan kemajuan sektor ekonomi.
Tantangan dan Pengawasan Setelah Pencabutan Pergub
Meski pencabutan pergub mendapat dukungan, pengawasan ketat tetap diperlukan. Hal ini penting untuk mencegah masuknya penyakit hewan berbahaya melalui peredaran unggas yang tidak terkendali. Badan Karantina Maluku Utara secara aktif mengawasi penyelundupan unggas demi menjaga wilayah tetap bebas dari avian influenza dan penyakit lainnya.
Pengawasan dilakukan sesuai dengan ketentuan karantina hewan nasional. Partisipasi masyarakat dan sinergi dengan instansi terkait sangat penting untuk keberhasilan pengendalian unggas yang sehat dan berkelanjutan setelah pencabutan pergub.
Dengan pengelolaan baru yang lebih mendukung bisnis peternakan, Gubernur Sherly dan timnya optimis Maluku Utara akan semakin mandiri dalam menyediakan bahan pangan berkualitas serta memperkuat perekonomian daerah. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari ternate.tribunnews.com