Posted in

Kanwil Kemenkum Maluku Hadiri Sosialisasi KUHP Nasional 2026

Kanwil Kemenkum Maluku ikut ambil bagian dalam sosialisasi KUHP Nasional 2026, menyongsong transformasi besar hukum pidana di Indonesia.

Maluku Hadiri Sosialisasi KUHP Nasional 2026

Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pasal-pasal baru, konsep hukum modern, dan penerapan prinsip restoratif, korektif, serta rehabilitatif. Sosialisasi dihadiri para pakar hukum dan pejabat Kemenkum untuk memastikan implementasi KUHP tepat sasaran.

Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.

KUHP Baru Revolusi Hukum Pidana Indonesia

Kementerian Hukum RI menggelar sosialisasi penting mengenai implementasi dan tantangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Kegiatan ini digelar Senin (26/1/2026) dengan tujuan menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap wajah baru hukum pidana Indonesia.

Acara menghadirkan narasumber terkemuka di bidang hukum, termasuk Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward OS Hiariej, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dr. Dhahana Putra, Guru Besar FH UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan pakar hukum Prof. Indriyanto. Kehadiran mereka diharapkan memberikan wawasan mendalam tentang arah hukum pidana nasional.

Fokus utama sosialisasi adalah membahas perubahan paradigma hukum pidana. KUHP Nasional mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif, menggantikan pemahaman hukum lama yang sering dianggap sebagai alat balas dendam.

Transformasi Hukum dan Tantangan Pelaksanaannya

Salah satu hal yang ditekankan dalam diskusi panel adalah transformasi hukum pidana Indonesia menuju sistem yang lebih modern dan manusiawi. Pendekatan baru ini menekankan pemulihan korban, koreksi perilaku pelaku, serta rehabilitasi sebagai inti dari proses hukum.

Tantangan utama dalam implementasi KUHP Nasional adalah keberagaman etnis dan budaya Indonesia. Sistem hukum nasional dituntut mampu menjembatani perbedaan tersebut, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang berlaku lintas budaya.

Para narasumber juga menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Sosialisasi semacam ini diharapkan dapat menciptakan kesamaan persepsi dan meminimalisir salah tafsir terhadap pasal-pasal baru yang berlaku.

Baca Juga: Tragedi Berulang! Dusun Waimolong Tenggelam Dalam Banjir Rob, Warga: “Ini Dusun Terbengkalai!”​

Pasal Baru KUHP dan Inovasi Hukum Modern

Pasal Baru KUHP dan Inovasi Hukum Modern

Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai substansi pasal-pasal baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Materi mencakup tujuan pemidanaan, pengenalan subjek hukum korporasi, serta konsep living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat.

Selain itu, tindak pidana adat kini mendapat ruang dalam sistem hukum formal, memberikan pengakuan atas praktik hukum lokal yang selaras dengan nilai kemanusiaan. Hal ini menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif dan kontekstual.

Para narasumber juga membahas berbagai perbandingan substantif antara KUHP lama dan UU terbaru, termasuk penghapusan beberapa kategori tindak pidana, pengaturan denda, serta penguatan pasal terkait tindak pidana kesusilaan. Peserta diajak memahami implikasi praktis dari setiap perubahan tersebut.

Mewujudkan Hukum Pidana Yang Efektif dan Akurat

Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi tentang strategi penerapan KUHP Nasional di lapangan. Para peserta diajak memahami bagaimana pasal-pasal baru akan diterapkan oleh aparat penegak hukum dan bagaimana masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan sistem hukum yang lebih modern.

Sosialisasi menekankan bahwa tujuan utama UU Nomor 1 Tahun 2023 adalah menciptakan hukum pidana yang adil, restoratif, dan mampu menyeimbangkan hak korban serta pelaku. Pendidikan hukum dan sosialisasi berkelanjutan dianggap krusial agar implementasi berjalan efektif.

Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Kementerian Hukum berharap KUHP Nasional dapat menjadi dasar hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, menghormati keberagaman budaya, serta mendukung pembangunan hukum pidana yang modern dan manusiawi di Indonesia.

Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Utama dari malukuterkini.com
  2. Gambar Kedua dari malukuterkini.com