Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf resmi kepada publik dan keluarga korban terkait dugaan penganiayaan oknum Brimob di Maluku.
Kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan pelajar 14 tahun di Maluku oleh oknum Brimob, Bripda MS, mencoreng citra kepolisian. Menanggapi insiden ini, Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan keluarga korban. Peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam serta sorotan terhadap perilaku oknum aparat.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.
Permohonan Maaf Resmi Dari Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya pada Sabtu (21/2/2026), menyampaikan permintaan maaf atas tindakan individu anggota Polri tersebut. Ia menegaskan bahwa perbuatan Bripda MS sama sekali tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman anggota kepolisian.
Tindakan oknum Brimob ini dikhawatirkan dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang seharusnya melindungi dan mengayomi. Irjen Isir menekankan bahwa perilaku semacam ini tidak merepresentasikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Korps Bhayangkara.
Pernyataan ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari Polri atas dampak serius yang ditimbulkan oleh insiden tersebut. Institusi berjanji untuk menindak tegas oknum yang melanggar kode etik dan hukum, demi menjaga marwah kepolisian di mata publik.
Duka Cita Mendalam Untuk Korban
Selain permohonan maaf, Polri juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban berinisial AT. Irjen Isir mengungkapkan empati kepada keluarga besar korban atas musibah yang menimpa mereka.
Menurut Jurnalis KompasTV, Thifal Solesa, Polri senantiasa mendoakan dan mendukung keluarga besar korban agar diberikan ketabahan. Harapan ini disampaikan agar keluarga dapat menghadapi insiden tragis ini dengan kekuatan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Ungkapan duka cita ini bertujuan untuk menunjukkan simpati dan kepedulian institusi terhadap penderitaan yang dialami keluarga korban. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Gegara Emosi Sesaat, Pria di Maluku Nekat Bakar Musala! Polisi Gerak Cepat
Kronologi Singkat Kejadian
Dilansir dari Antara, Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara, AT (14). Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia.
Bripda MS diketahui memukul bagian kepala korban, yang menyebabkan AT tewas bersimbah darah di lokasi kejadian. Kebrutalan tindakan ini mengundang keprihatinan banyak pihak.
Tidak hanya AT, kakak korban yang berinisial NK (15) juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh pelaku. NK bahkan mengalami patah tulang akibat kekerasan yang dilakukan oleh Bripda MS.
Penanganan Kasus Dan Komitmen Polri
Saat ini, Bripda MS telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil.
Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik.
Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi. Hal ini untuk memastikan tidak ada impunitas dan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kompas.tv
- Gambar Kedua dari independenmedia.id