Pemprov Maluku menegaskan pengawasan ketat pasar untuk menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil, memastikan warga tenang menjalani Ramadhan.
Pemprov Maluku menunjukkan komitmen menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengawasan pasar dilakukan agar harga tetap sesuai standar dan tidak melebihi HET, memberi ketenangan masyarakat menjalankan ibadah tanpa terbebani kenaikan harga.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.
Satuan Tugas Anti-Harga Cekikik Masyarakat
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Achmad Jaiz Ely, mengumumkan pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026. Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi lonjakan harga dan gangguan distribusi bahan pokok, serta diharapkan menjadi garda terdepan menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
Satgas akan melakukan inspeksi mendadak dan pemantauan rutin di berbagai lokasi vital. Ini termasuk pasar tradisional, pasar modern, gudang distributor, agen, hingga ritel pengecer. Pengawasan menyeluruh ini dilakukan dari hulu hingga hilir, memastikan setiap mata rantai pasokan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan konsumen.
Tindakan tegas akan diberlakukan bagi setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Pengawasan meliputi kesesuaian harga, ketersediaan stok, kelengkapan izin edar, label, kemasan, serta standar keamanan dan mutu pangan. Tim juga memverifikasi data harga harian di 11 kabupaten/kota untuk mendeteksi anomali harga dan kelangkaan buatan.
Stok Aman, Hati Tenang!
Data dari Dinas Ketahanan Pangan Maluku pada pekan kedua Februari 2026 menunjukkan kondisi menggembirakan. Stok bahan pangan strategis di Maluku secara umum dalam kondisi surplus menjelang Ramadhan. Hal ini memberikan jaminan ketersediaan pasokan bagi masyarakat selama bulan puasa dan lebaran.
Stok beras tercatat sebanyak 67.011 ton, jauh di atas kebutuhan sebesar 23.535 ton, menghasilkan neraca positif 43.475 ton atau ketahanan 55 hari. Komoditas lain seperti telur, gula pasir, dan minyak goreng juga menunjukkan surplus. Masing-masing tercatat surplus 1.576 ton, 1.338 ton, dan 1.150 ton.
Meskipun demikian, Pemprov Maluku tetap menyoroti komoditas hortikultura seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai merah/rawit. Ketahanan stok untuk komoditas ini relatif lebih pendek, sehingga menjadi fokus pengawasan ketat. Tujuannya adalah mencegah gejolak harga yang bisa terjadi akibat pasokan yang terbatas.
Baca Juga: Kapolres Terluka Diserang Anak Panah Saat Redam Bentrokan Pemuda
Sanksi Berat Menanti Pelanggar!
Pemprov Maluku menegaskan bahwa pengawasan ini mengacu pada sejumlah undang-undang penting. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan.
Sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggaran berat, termasuk denda maupun pidana penjara sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana seperti penimbunan untuk spekulasi harga atau peredaran pangan tidak layak konsumsi, penanganannya akan ditingkatkan ke proses hukum. Ini merupakan peringatan keras bagi para spekulan.
Selain penindakan, pemerintah juga dapat melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar murah dan distribusi cadangan pangan. Koordinasi dengan Bulog juga akan dilakukan untuk stabilisasi pasokan. Jika ditemukan pelanggaran administratif, satgas dapat memberikan teguran atau memerintahkan penyesuaian harga dan pembukaan stok.
Komitmen Penuh Untuk Kenyamanan Beribadah
Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, secara terpisah menambahkan bahwa pengawasan terpadu ini memiliki tujuan mulia. Yaitu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga,” ujarnya.
Pemerintah bertekad memastikan harga sesuai HET, stok tersedia melimpah, dan tidak ada praktik penimbunan. Ini adalah janji Pemprov Maluku kepada seluruh warganya. Pengawasan ketat adalah bukti nyata bahwa pemerintah peduli terhadap kesejahteraan dan ketenangan masyarakat.
Melalui upaya sinergis ini, diharapkan masyarakat Maluku dapat menyambut Ramadhan dengan gembira dan khusyuk. Pemprov Maluku berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pasar yang stabil dan adil bagi semua. Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah ini demi Ramadhan yang berkah.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ambon.antaranews.com
- Gambar Kedua dari padang.pikiran-rakyat.com