Sidang kasus wanita muda yang didakwa membunuh bayinya di kawasan Hutan Haruku mulai digelar, persidangan mengungkap kronologi.
Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri setempat mendadak hening ketika seorang wanita muda berusia awal 20-an digiring ke kursi terdakwa. Ia didakwa atas kasus pembunuhan bayi yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Kasus ini sempat menghebohkan warga setempat karena lokasi penemuan yang terpencil dan kondisi korban yang memprihatinkan.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.
Kronologi Penemuan di Hutan
Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad seorang bayi di area semak-semak Hutan Haruku. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar. Aparat kepolisian segera memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bayi tersebut baru saja dilahirkan sebelum akhirnya ditinggalkan. Luka dan kondisi tubuh korban memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan. Tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut.
Beberapa hari setelah penemuan jasad, penyidik berhasil mengidentifikasi ibu dari bayi malang itu. Wanita muda yang merupakan warga setempat akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan. Dari situlah proses hukum berjalan hingga berujung pada persidangan.
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan dengan suara tegas di hadapan majelis hakim. Terdakwa diduga melanggar pasal tentang pembunuhan anak kandung sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa menyebut perbuatan tersebut dilakukan secara sadar dan tanpa pertolongan medis setelah proses persalinan.
Menurut dakwaan, terdakwa melahirkan seorang diri tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah bayi lahir, ia diduga membawa korban ke kawasan Hutan Haruku dan meninggalkannya di sana. Jaksa menilai tindakan itu mengakibatkan bayi kehilangan kesempatan untuk bertahan hidup.
Dalam tuntutannya, jaksa juga mempertimbangkan kondisi psikologis terdakwa saat kejadian. Namun, unsur kesengajaan dan tindakan membuang bayi di lokasi terpencil tetap menjadi poin utama dalam dakwaan yang diajukan.
Baca Juga: Kebutuhan Beras di Maluku Selama Ramadan Diprediksi 23.500 Ton
Fakta Persidangan Terungkap
Sidang yang digelar secara terbuka menghadirkan sejumlah saksi, mulai dari warga yang menemukan jasad hingga petugas medis yang melakukan autopsi. Keterangan saksi menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah bayi ditemukan.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sempat menyembunyikan kehamilannya dari keluarga. Ia disebut merasa takut dan malu karena bayi tersebut lahir di luar pernikahan. Tekanan sosial diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusannya.
Majelis hakim beberapa kali meminta terdakwa menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Dengan suara lirih, terdakwa mengaku panik dan tidak tahu harus meminta bantuan kepada siapa. Ia mengklaim tidak berniat membunuh, tetapi mengakui telah meninggalkan bayinya di hutan dalam kondisi hidup.
Dampak Sosial dan Harapan Keadilan
Kasus ini memicu diskusi luas di tengah masyarakat Haruku. Banyak warga yang merasa terpukul sekaligus marah atas kejadian tersebut. Di sisi lain, sejumlah pihak menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan dukungan psikologis bagi perempuan muda yang menghadapi kehamilan tidak direncanakan.
Tokoh masyarakat setempat berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tragedi serupa tidak terulang. Mereka mendorong adanya pendekatan sosial yang lebih manusiawi tanpa mengabaikan aspek hukum. Perlindungan terhadap anak serta pendampingan bagi perempuan dalam situasi krisis dinilai sangat penting.
Sementara itu, keluarga korban dan keluarga terdakwa sama-sama merasakan beban berat akibat peristiwa ini. Persidangan yang tengah berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan sekaligus menjadi refleksi bersama tentang pentingnya tanggung jawab dan kepedulian sosial.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari ANTARA News Ambon
- Gambar kedua dari Polres Alor