Partai Gerakan Rakyat Maluku resmi mengurus legitimasi di Kemenkumham, menandai langkah penting dalam perpolitikan regional terkini.
Kanwil Kemenkumham Maluku baru-baru ini menerima kunjungan pengurus DPW Partai Gerakan Rakyat. Pertemuan ini membahas mekanisme penting permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), syarat utama legalitas partai politik di wilayah, menandakan langkah serius partai dalam perpolitikan Maluku.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.
Kunjungan Strategis DPW Partai Gerakan Rakyat
Pada Jumat, 27 Februari 2026, Kanwil Kemenkumham Maluku menjadi lokasi pertemuan antara jajaran Kemenkumham dan pengurus DPW Partai Gerakan Rakyat. Kunjungan ini menunjukkan keseriusan partai memenuhi persyaratan administratif agar beroperasi secara legal di Maluku. Pertemuan diharapkan menjadi langkah awal positif bagi keberlangsungan partai.
Delegasi DPW Partai Gerakan Rakyat dipimpin langsung oleh Ketua DPW Provinsi Maluku, Wardatu Uwar. Kehadiran pemimpin partai ini menegaskan komitmen mereka terhadap proses legalitas. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, menunjukkan tingkat kepentingan diskusi yang sedang berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Yustina Elistya dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Rapin Sugara Rumakat, menerima delegasi tersebut. Kehadiran para pejabat Kemenkumham menunjukkan kesiapan mereka dalam memfasilitasi proses yang dibutuhkan oleh partai politik.
Mekanisme Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Dalam pertemuan itu, Saiful Sahri menjelaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, perubahan dari UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Undang-undang ini mewajibkan setiap partai politik terdaftar di kementerian untuk memperoleh status badan hukum sah, menjadi dasar hukum utama keberadaan partai politik di Indonesia.
Lebih lanjut, Saiful memaparkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2017, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) adalah salah satu dokumen utama. SKT ini diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian setempat dan menjadi syarat vital untuk pendaftaran pendirian badan hukum partai politik. Tanpa SKT, partai tidak dapat melanjutkan proses legalitasnya.
Kanwil Kemenkumham Maluku akan menindaklanjuti permohonan ini dengan melakukan pemeriksaan administrasi yang mendalam. Tahap ini sangat krusial untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, tim akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual di kantor DPW Partai Gerakan Rakyat.
Baca Juga: Operasi Gabungan Polda Maluku-Bea Cukai Berhasil Gagalkan Narkoba
Proses Verifikasi Dan Legitimasi Hukum
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina Elistya, menegaskan bahwa langkah verifikasi faktual sangat penting. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen permohonan yang dilampirkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ini adalah tahap yang memastikan tidak ada manipulasi data atau informasi.
Proses verifikasi faktual juga menjadi jaminan atas transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan SKT. Kemenkumham ingin memastikan bahwa setiap partai politik yang terdaftar memang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang. Ini untuk menjaga integritas sistem kepartaian.
“Jika seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dinyatakan valid, maka Kepala Kantor Wilayah akan menerbitkan SKT bagi partai tersebut sebagai dasar kelengkapan administrasi hukum,” ujar Yustina. Penerbitan SKT ini akan menjadi bukti sah legalitas Partai Gerakan Rakyat di Maluku.
Implikasi Terhadap Lanskap Politik Maluku
Kunjungan dan proses legalitas Partai Gerakan Rakyat ini memiliki implikasi signifikan terhadap lanskap politik di Maluku. Dengan status hukum yang jelas, partai ini akan dapat berpartisipasi penuh dalam berbagai kegiatan politik, termasuk pemilihan umum di masa mendatang. Ini akan menambah dinamika baru dalam kancah perpolitikan lokal.
Proses ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi setiap organisasi politik. Kemenkumham berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa semua partai politik beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku, sehingga menciptakan iklim politik yang tertib dan bertanggung jawab.
Keberhasilan DPW Partai Gerakan Rakyat dalam memperoleh SKT akan memperkuat posisinya di Maluku, memungkinkan mereka untuk secara resmi menjalankan agenda politik dan merekrut anggota. Ini adalah langkah maju bagi partai tersebut dalam membangun basis dan pengaruh di tingkat regional.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari maluku.kemenkum.go.id
- Gambar Kedua dari maluku.kemenkum.go.id