Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath telah minta maaf atas pernyataannya mengenai upaya legalisasi sopi yang memicu kegaduhan.

Pernyataan kontroversial tersebut mengklaim bahwa hukum agama tidak lagi relevan untuk menyadarkan masyarakat terkait konsumsi miras, karena sopi masih beredar luas meskipun telah ada ceramah keagamaan. Akibatnya, sejumlah kelompok masyarakat melaporkannya ke Polda Maluku, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku juga memanggilnya untuk klarifikasi.
Setelah meminta maaf di hadapan MUI, Abdullah Vanath kini menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.
Kontroversi Pernyataan Wagub Maluku
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, memicu kegaduhan publik dengan pernyataannya mengenai minuman keras tradisional sopi. Kontroversi ini bermula ketika Vanath berbicara dalam acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam sambutannya, ia menyinggung fakta bahwa meskipun banyak pemuka agama Islam telah menyampaikan ceramah tentang bahaya minuman keras sopi di mimbar masjid, sopi tetap beredar luas di masyarakat.
Abdullah Vanath lantas menyatakan bahwa fenomena ini mengindikasikan bahwa aturan hukum Tuhan dan seruan nabi terkait minuman keras tidak lagi relevan dalam menyadarkan masyarakat yang terbiasa mengonsumsi miras. Pernyataan ini sontak memicu keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat Maluku, terutama di kalangan umat Islam. Sejumlah kelompok masyarakat, sebagai respons atas pernyataan tersebut, melaporkan Abdullah Vanath ke Polda Maluku.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku juga merespons dengan melayangkan panggilan kepada Abdullah Vanath untuk meminta klarifikasi terkait pernyataannya. Wakil Ketua Umum MUI Maluku, Abdul Haji Latua, menyampaikan penyesalan mendalam atas pernyataan Wakil Gubernur yang dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam. MUI Maluku juga mempertanyakan klaim Abdullah Vanath yang disebut-sebut telah mengundang pemuka agama untuk membahas legalisasi sopi, sebab MUI merasa tidak pernah dilibatkan dalam diskusi semacam itu.
Permohonan Maaf dan Pengakuan Kesalahan
Menanggapi gelombang protes dan laporan hukum, Abdullah Vanath akhirnya menyampaikan permohonan maaf resmi. Permintaan maaf ini disampaikan secara langsung di hadapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku pada Rabu malam, 30 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Vanath menyatakan penyesalannya atas pilihan kata atau diksi yang ia gunakan, yang telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam Maluku.
Ia mengakui bahwa pernyataannya mengenai upaya legalisasi sopi telah melukai hati masyarakat Maluku, khususnya umat Islam. Wakil Gubernur Vanath juga menjelaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan MUI Maluku merupakan langkah positif, karena ia mendapatkan banyak pencerahan dan nasihat dari para alim ulama.
Ia menekankan bahwa diskusi panjang dengan MUI membantunya memahami dampak dari ucapannya, yang mengakibatkan keresahan di masyarakat Maluku, khususnya umat Muslim. Abdullah Vanath berkomitmen untuk menjadikan pertemuan ini sebagai bahan koreksi diri, dengan harapan di masa depan ia akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak lagi melukai hati masyarakat.
Baca Juga: Penertiban Tambang Emas Gunung Botak Oleh Kajati Maluku & Forkopimda
Kesiapan Menghadapi Proses Hukum

Selain menyampaikan permohonan maaf, Abdullah Vanath juga secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala proses hukum yang akan ditempuh oleh pihak-pihak yang melaporkannya. Dia menegaskan akan bertanggung jawab secara hukum terkait pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Vanath menyatakan kesediaan untuk mengikuti semua proses hukum menyusul adanya laporan dari sejumlah pihak ke Polda Maluku. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun telah meminta maaf, Abdullah Vanath menyadari konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari ucapannya.
Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit apakah sudah ada penetapan tersangka atau status hukum lainnya. Kesiapan Wagub untuk menghadapi proses hukum menunjukkan bahwa ia mengakui adanya langkah-langkah hukum yang sedang berjalan atau akan ditempuh. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, juga turut bertanggung jawab atas perbuatan Wagub tersebut. Seperti yang terungkap saat Gubernur menerima perwakilan berbagai organisasi.
Reaksi dan Tanggapan dari Berbagai Pihak
Pernyataan Abdullah Vanath tidak hanya memicu laporan ke polisi, tetapi juga menuai berbagai reaksi dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, sebagai salah satu pihak yang merespons, menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Wagub. Abdul Haji Latua, Wakil Ketua Umum MUI Maluku, menegaskan bahwa pernyataan Abdullah Vanath telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
MUI juga mengingatkan agar Wakil Gubernur Abdullah Vanath lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Terutama yang berkaitan dengan kaidah-kaidah keagamaan yang sudah baku dan jelas. Selain itu, MUI Maluku juga meminta pemerintah Provinsi Maluku agar lebih cermat dalam memilih diksi dan kalimat untuk menghindari kegaduhan di masyarakat.
Ketua Umum MUI Maluku, Abdullah Latuapo, menyambut baik permohonan maaf Abdullah Vanath. Mengimbau masyarakat untuk menerimanya dengan hati terbuka, dan menjaga suasana damai serta ukhuwah di bumi Maluku. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan, keamanan, dan kedamaian sebagai warisan budaya orang basudara.
Implikasi dan Pembelajaran
Kasus ini memberikan pelajaran penting mengenai kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan publik, terutama bagi pejabat negara. Dampak dari sebuah ucapan dapat meluas dan memicu reaksi berantai di masyarakat, yang berujung pada proses hukum. Bagi Abdullah Vanath, insiden ini menjadi bahan koreksi diri yang signifikan.
Ia telah berjanji untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata dan diksi di masa depan demi menghindari keresahan di masyarakat. Pentingnya dialog dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pemuka agama serta elemen masyarakat juga menjadi sorotan.
Keterlibatan MUI dalam memediasi masalah ini menunjukkan peran penting lembaga keagamaan dalam menjaga harmoni sosial. Dengan pertemuan tersebut, suasana menjadi sejuk dan harapan tumbuh kembali bahwa perbedaan dapat dijembatani dengan kebesaran hati, serta luka dapat disembuhkan melalui ketulusan maaf.
Kesimpulan
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang kontroversial mengenai legalisasi sopi. Yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat Maluku, khususnya umat Islam. Meskipun telah meminta maaf secara langsung di hadapan Majelis Ulama Indonesia Maluku. Vanath juga menegaskan kesiapannya untuk menghadapi segala proses hukum yang akan ditempuh oleh pihak-pihak yang melaporkannya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik akan perlunya kehati-hatian dalam setiap ucapan. Serta menunjukkan peran penting lembaga keagamaan dalam menjaga stabilitas dan kerukunan sosial. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MALUKU.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari maluku.disway.id