Buron hampir 3 tahun, mantan Camat Taniwel Timur, RMM, tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMK akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan ini menutup pelarian panjang tersangka dan menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan seksual. Proses hukum kini berjalan, sementara korban mendapat pendampingan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan memberikan dukungan agar kasus ini.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.
Pelarian Mantan Camat Taniwel Timur Berakhir
RMM, mantan camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini menutup pelarian yang berlangsung hampir tiga tahun.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menjelaskan bahwa RMM ditangkap di lokasi persembunyiannya di hutan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, pada Selasa (3/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Polres Seram Bagian Barat dan Polda Maluku.
Penangkapan ini menjadi titik akhir pelarian RMM, yang selama ini menghindari aparat penegak hukum dengan berpindah-pindah tempat persembunyian. Masyarakat setempat pun menyambut kabar ini dengan lega, mengingat kasus yang menyeret nama mantan camat tersebut sempat menjadi sorotan publik.
Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Sebelum penangkapan, polisi melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir untuk mengetahui keberadaan RMM. Personel Polres Seram Bagian Barat berhasil menelusuri sebuah rumah yang dijadikan lokasi persembunyian awal oleh tersangka.
Namun, ketika tim datang ke rumah tersebut, RMM sudah tidak berada di tempat. Kapolres Andi menuturkan bahwa petugas tidak putus asa dan terus melacak pergerakan tersangka hingga akhirnya diketahui bahwa RMM bersembunyi di sebuah gua di hutan Desa Pasinalu.
Kerja sama dengan Polda Maluku dan Brimob turut memperkuat operasi penangkapan. Koordinasi yang matang antara unit gabungan memastikan penangkapan berjalan lancar tanpa menimbulkan kerusuhan atau perlawanan dari tersangka.
Baca Juga: DPRD Maluku Desak BRI Segera Tuntaskan Kasus Kredit Fiktif Miliaran Rupiah
Penangkapan di Lokasi Persembunyian
RMM berhasil diamankan di dalam gua, tempat ia bersembunyi setelah melarikan diri dari rumah persembunyiannya. Kapolres Andi menyebutkan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan, menandakan kesiapan aparat dalam menangani pelaku dengan aman.
Proses penangkapan melibatkan taktik yang cermat, termasuk pengintaian dan penyisiran area gua. Tim gabungan memastikan lingkungan sekitar aman dan meminimalkan risiko terhadap masyarakat setempat selama operasi berlangsung.
Setelah ditangkap, RMM langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat mendukung proses hukum, memastikan bahwa kasus ini dapat dituntaskan sesuai prosedur.
Proses Hukum dan Tindak Lanjut
Kapolres menegaskan bahwa penangkapan RMM menjadi langkah awal untuk menuntaskan proses hukum terhadap tersangka. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyiapkan berkas dan bukti-bukti untuk penanganan lebih lanjut di Polda Maluku.
Selain itu, polisi juga akan memastikan perlindungan bagi korban dan saksi dalam kasus ini. Pendampingan psikologis bagi korban diupayakan agar mereka mendapat dukungan yang layak selama proses hukum berjalan.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelaku kriminal. Penangkapan RMM menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan seksual dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com