Posted in

Geger di Ambon! Perempuan Ditahan Polisi Usai Bacok Tetangga Pakai Parang

Peristiwa mengejutkan yang terjadi di Ambon ketika seorang perempuan berinisial LST (44) ditahan polisi setelah menyerang tetangganya menggunakan parang.

Seorang perempuan berinisial LST alias Lili (44), warga Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, resmi ditahan polisi setelah diduga menganiaya tetangganya, Kalarci Penasela, menggunakan sebilah parang panjang.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 21 September 2025 di Dusun Toisapu, Negeri Hutumuri. Penahanan dilakukan setelah penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menemukan bukti yang cukup melalui saksi, visum medis, dan barang bukti berupa parang.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Kronologi Kejadian

Kronologi insiden bermula dari sebuah cekcok mulut yang dipicu oleh ejekan antara anak-anak dari pihak korban dan pelaku. Anak LST dilaporkan diejek oleh anak korban, hal ini kemudian dibawa ke LST.

Merasa tersinggung dan terbawa emosi, LST pergi ke rumah korban untuk menanyakan masalah tersebut.

Perdebatan kemudian memanas, dan LST mengambil parang panjang dari dapurnya untuk menyerang tetangganya yang berada di halaman rumah.

Aksi Kekerasan Pelaku

Aksi kekerasan yang dilakukan LST bermula ketika emosi memuncak setelah terjadi ejekan antara anaknya dan anak korban. Tidak mampu mengendalikan diri, LST mengambil sebilah parang panjang dari rumahnya lalu mendatangi korban di halaman rumah.

Dengan menggunakan sisi tumpul dari parang tersebut, ia mengayunkan senjata ke arah kepala korban hingga menimbulkan luka memar serius. Serangan ini sempat membuat warga sekitar geger, karena berlangsung cepat dan disaksikan beberapa orang yang berada di lokasi.

Meskipun tidak menggunakan sisi tajam, hantaman parang tersebut tetap mengakibatkan korban mengalami cedera cukup parah. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka memar dan retakan pada bagian kepala korban.

Sehingga korban harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Setelah kejadian itu, pelaku bersama suaminya akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, sementara barang bukti berupa parang berhasil diamankan oleh aparat.

Baca Juga: Usai Diperiksa 4,5 Jam, Tersangka Korupsi BRI Ambon Akhirnya Masuk Bui

Tindakan Hukum Penahanan Pelaku

Tindakan Hukum Penahanan Pelaku

Penyidik Unit Reserse Kriminal Polresta Ambon menetapkan LST sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Penahanan dilakukan setelah bukti permulaan dianggap cukup, termasuk keterangan saksi (Chrisomona Wakim dan Lutgerding Penasela) dan hasil visum.

Parang sebagai barang bukti telah diamankan. LST melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum ditahan di Rutan Polresta Ambon.

Pelajaran Dari Kasus Ini

Kasus ini memicu kehebohan di lingkungan Negeri Hutumuri dan menuai keprihatinan umum. Insiden ini menunjukkan bagaimana masalah antar tetangga bahkan yang tampak sepele seperti ejekan anak-anak bisa berkembang menjadi kekerasan fisik.

Warga menyadari pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan kewaspadaan terhadap reaksi emosional agar tidak berujung kriminalisasi.

Selain itu, peristiwa ini sekaligus menyoroti pentingnya pengelolaan emosi, kehadiran pihak mediasi atau tokoh masyarakat agar mencegah situasi memburuk, serta akses terhadap layanan kesehatan dan penyuluhan hukum di tingkat lingkungan.

Kesimpulan

Perempuan berinisial LST (44) kini tengah menjalani proses hukum setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tetangganya menggunakan parang panjang.

Meskipun senjata digunakan pada sisi tumpul, korban mengalami luka yang tergolong serius. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kontrol emosi, penyelesaian perselisihan melalui dialog, serta peran aparat keamanan masyarakat dalam meredam konflik sebelum membesar.

Pemerintah dan masyarakat setempat diharapkan mengambil pelajaran dari insiden ini untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Maluku, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Maluku sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari siwalimanews.com
  • Gambar Kedua dari potretmaluku.id