Posted in

Polda Maluku Percepat Penyidikan Korupsi DAK Rp164 Miliar di Disdikbud

Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp164 miliar di Disdikbud Maluku menjadi sorotan serius di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.

Polda Maluku Percepat Penyidikan Korupsi DAK Rp164 Miliar di Disdikbud

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana tersebut merupakan bantuan pusat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, namun diduga diselewengkan oleh oknum pejabat.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Kronologi Kasus Kejadian

Kasus dugaan korupsi ini mulai mencuat setelah adanya laporan dari Inspektorat Provinsi Maluku yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran DAK tahun anggaran 2023-2024 di Disdikbud.

Dana sebesar Rp164 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur sekolah, penyediaan sarana pendidikan, serta pelatihan guru.

Namun, dari hasil audit internal ditemukan indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran, termasuk penggelembungan harga, proyek yang tidak sesuai spesifikasi, dan sejumlah pembayaran fiktif kepada pihak ketiga. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Maluku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Maluku, Kombes Pol. Rudi Hartono, dalam konferensi pers menyatakan, “Kami telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif. Saat ini, penyidikan sudah masuk tahap awal, dan beberapa saksi telah diperiksa.”

Dugaan Modus Korupsi Dalam Pengelolaan DAK

Dugaan korupsi ini berpusat pada penyalahgunaan dana DAK yang seharusnya digunakan untuk program pendidikan strategis di Maluku. Modus yang diduga dilakukan oleh para tersangka antara lain:

  • Mark-up anggaran pada proyek pembangunan gedung sekolah dan fasilitas lainnya, sehingga anggaran membengkak tanpa diiringi hasil yang proporsional.
  • Pembayaran fiktif kepada vendor atau rekanan yang tidak melakukan pekerjaan sesuai kontrak.
  • Manipulasi dokumen pertanggungjawaban agar penggunaan dana terlihat sah dan sesuai aturan.
  • Kolusi antara pejabat Disdikbud dan pihak ketiga untuk memperkaya diri.

Seorang sumber internal Polda menyebutkan bahwa proses penyidikan melibatkan tim audit forensik untuk memeriksa bukti transaksi keuangan dan kontrak proyek.

Baca Juga: Bea Cukai Maluku dan Ambon Berhasil Gagalkan Peredaran 27.092 Rokok Ilegal

Proses Hukum Penegakan Keadilan

Proses Hukum Penegakan 
Keadilan

Polda Maluku telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini dan memanggil sejumlah pejabat Disdikbud, kontraktor, serta pihak terkait lainnya sebagai saksi. Penyelidikan mendalam juga dilakukan terhadap dokumen dan transaksi keuangan.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Maya Sari, “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Pelaku korupsi harus diproses hukum sesuai aturan.”

Masyarakat Maluku berharap proses hukum berjalan cepat dan adil, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat dan pengelola dana publik untuk menjaga amanah dan kepercayaan rakyat.

Dampak Kasus Korupsi Terhadap Pendidikan

Kasus korupsi dana DAK ini memberikan dampak serius bagi sektor pendidikan di Maluku. Dana sebesar Rp164 miliar seharusnya mampu meningkatkan mutu pendidikan, antara lain:

  • Renovasi dan pembangunan sekolah yang layak
  • Penyediaan alat peraga dan fasilitas belajar modern
  • Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru
  • Program pendidikan inklusif dan peningkatan akses pendidikan di daerah terpencil

Namun, karena indikasi korupsi, proyek-proyek tersebut menjadi tertunda, kualitas bangunan dan fasilitas menjadi buruk, serta pelaksanaan program pendidikan menjadi terhambat. Akibatnya, siswa dan guru menjadi korban dari penyalahgunaan anggaran tersebut.

Seorang guru di Kabupaten Maluku Tengah mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami berharap pemerintah serius menangani kasus ini karena dampaknya langsung ke kualitas belajar mengajar. Kami butuh dukungan fasilitas yang memadai, bukan proyek yang asal-asalan.”

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp164 miliar di Disdikbud Maluku menjadi sorotan serius, mengingat dampaknya langsung ke sektor pendidikan yang merupakan fondasi pembangunan daerah.

Dengan proses penyidikan yang sedang berjalan, diharapkan aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Keterbukaan dan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik. Semoga kasus ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah demi masa depan pendidikan Maluku yang lebih baik.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Maluku. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Maluku sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari sentraltimur.com
  • Gambar Kedua dari ambon.antaranews.com