Posted in

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Perempuan di Ohoi Klanit

Polres Maluku Tenggara menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penangkapan seorang pria atas dugaan kekerasan terhadap perempuan di Ohoi Klanit.

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Perempuan di Ohoi Klanit

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, didampingi Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa pelaku telah diringkus setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Kronologi Kejadian di Ohoi Klanit

Peristiwa kekerasan terjadi pada 15 Oktober 2025 di Ohoi Klanit. Pelaku, yang berinisial L.L alias Rudi, melakukan penganiayaan terhadap korban, saudara dekatnya, yang diidentifikasi sebagai K.L alias Kori hubungan antara keduanya adalah paman dan ponakan. Dalam insiden itu, sang pelaku meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan.

Kekerasan yang dilakukan tampaknya dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban. Bukan karena motif kekerasan kelompok atau kriminal terorganisir.

Setelah laporan diterima, penyidik PPA Satreskrim Polres Maluku Tenggara segera bertindak dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka.

Pasal yang Disangkakan Polres Maluku Tenggara

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal penganiayaan dalam hukum pidana Kamboja secara spesifik.

Pasal yang dirujuk adalah pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan. Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Penetapan tersangka dilakukan secara transparan, dengan dasar pemeriksaan dan bukti yang cukup. Langkah ini menunjukkan bahwa meski pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Remaja di Maluku Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung, Hamil 4 Bulan

Proses Penyelidikan Tersangka

Proses Penyelidikan Tersangka

Tim penyidik dari unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara segera menindaklanjuti laporan terkait penganiayaan yang terjadi pada 15 Oktober 2025.

Begitu laporan diterima, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban. Mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri kronologi kejadian di lokasi.

Setelah mengumpulkan bukti dan pernyataan termasuk kondisi tubuh korban serta kesaksian pihak terkait penyidik menyimpulkan terdapat cukup dasar untuk menetapkan tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, pelaku dengan inisial L.L alias Rudi resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

Langkah Pencegahan Kekerasan Dalam Lingkup Keluarga

Langkah utama dalam mencegah kekerasan dalam keluarga adalah membangun komunikasi yang sehat antara anggota keluarga. Setiap anggota perlu diajarkan untuk menyampaikan perasaan, kebutuhan, dan konflik secara terbuka tanpa menggunakan kekerasan atau intimidasi.

Pendidikan dan sosialisasi tentang hak-hak perempuan dan anak juga penting agar semua anggota keluarga memahami batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Selain itu, pelibatan tokoh masyarakat, lembaga agama, dan organisasi sosial dapat membantu memperkuat kesadaran akan pentingnya lingkungan keluarga yang aman dan harmonis.

Selain komunikasi, penting juga untuk menyediakan akses bagi anggota keluarga. Khususnya perempuan dan anak, terhadap layanan perlindungan dan dukungan bila terjadi konflik atau ancaman kekerasan.

Lembaga seperti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), konselor psikologi, atau lembaga pendampingan korban dapat memberikan arahan, perlindungan, dan intervensi awal.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan juga menjadi bentuk pencegahan, karena menimbulkan efek jera. Pencegahan yang efektif menggabungkan edukasi, dukungan sosial, dan sistem hukum untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.

Tetap pantau dan nikmati informasi menarik setiap hari, selalu terupdate dan terpercaya, hanya di Info Kejadian Maluku sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari www.malukuterkini.com