Posted in

Artis Ambon Ketahuan Bawa Sabu, Diamankan Polisi Saat Razia

Seorang artis asal ambon ketahuan bawa sabu telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku​.

Artis Ambon Ketahuan Bawa Sabu, Diamankan Polisi Saat Razia

Keduanya diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Rijali, Kawasan Batu Meja, Kota Ambon, pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIT.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku terkait rencana transaksi narkoba di sekitar Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Berdasarkan informasi dari informan yang lengkap dengan ciri-ciri terduga pelaku, Tim Pemberantasan Narkoba Polda Maluku segera melakukan penyelidikan.

Saat mendatangi lokasi yang dimaksud, petugas mengamati kedua pelaku mengendarai mobil jenis Daihatsu Sigra. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut dan akhirnya mengamankan keduanya di kawasan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa penangkapan ini terjadi di Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon, pada 3 Juli 2025. Namun, informasi lain menyebutkan tanggal penangkapan pada 13 Juli 2025.

Barang Bukti dan Status Tersangka

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu disembunyikan di dalam saku celana salah satu pelaku. Sabu ini disimpan dalam plastik klip bening, dibungkus lagi menggunakan plastik merek Time Break, dan dilapisi sobekan kertas hitam.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke markas Direktorat Reserse Narkoba Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku.

Atas perbuatan mereka, MS dan HT dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Maluku Berhasil Tangkap 4 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Ambon

Pengembangan Kasus Narkoba

Pengembangan Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan oleh personel Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba di wilayah Ambon dan sekitarnya.

Penangkapan artis dan karyawan swasta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba dapat melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, aparat kepolisian terus berupaya memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi publik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum yang menyertainya.

Identitas Pelaku Kejahatan

MS, yang berusia 32 tahun, diketahui merupakan seorang artis lokal yang berdomisili di Jalan Perumtel Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau. Sementara itu, HT, berusia 37 tahun, adalah seorang karyawan swasta yang tinggal di kawasan Dusun Mangga Dua.

Polisi mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana terkait narkotika.

Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba. Informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga dalam membantu polisi mengungkap dan menangani kasus-kasus narkoba.

Kesimpulan

Penyelidikan yang berkelanjutan terhadap kasus ini juga akan mencakup identifikasi pemasok barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Hal ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga harus terus digalakkan untuk mengurangi permintaan akan barang terlarang ini.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Maluku. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Maluku sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari rakyatmaluku.fajar.co.id
  • Gambar Kedua dari ambonkita.com
Identifikasi Pola Awal di Mahjong Live Membuka Cara Baru Membaca Ritme Permainan pada Platform OnlineTeknik Evaluasi Algoritma Membantu Menentukan Momentum yang Lebih Tepat dalam Perkembangan Industri DigitalPanduan Analitik Mendalam Membuka Pemahaman Baru tentang Baccarat Live Online dengan Pendekatan yang Lebih TerukurAnalisis Harian Starlight Princess Super Scatter Mengarah pada Strategi Bermain yang Lebih Terarah dan KonsistenPendalaman Pergerakan Simbol Online Mengungkap Fase Aktif Ritme Permainan dan Dampaknya bagi IndustriHeterogenisasi Metadata Starlight Princess untuk Mengoptimalkan Manajemen Informasi Berbasis Semantik AdaptifPengembangan Representasi Pengetahuan Digital Terpadu melalui Transformasi Data Wild Bounty secara SemantikIntegrasi Metadata Berlapis Starlight Princess dalam Sistem Pengelolaan Informasi Semantik yang Lebih TerstrukturDisrupsi Semantik Starlight Princess dalam Kerangka Ontologi Digital Berbasis Data AdaptifAsimilasi Ontologi Data Starlight Princess untuk Membangun Representasi Pengetahuan Digital yang Lebih Terpadudata internal membongkar pergerakan kasino online ke era konfigurasi prediktifeksplorasi rtp dan dinamika reaktivitas fitur unggulan mahjong ways prohal kecil di mahjong ways yang sering diabaikan namun membawa hasil besarkeunggulan sistem terbaru mahjong wins untuk pengalaman bermain yang lebih berbedamahjong wins 3 hadir dengan transformasi dari konsep tradisional ke sistem robotik cerdaspendekatan ai modern dalam mengoptimalkan presisi algoritma pgsoftpendekatan sistem modern bongkar misteri scatter dan wildpergerakan viral forum bongkar cara strategi cerdas raih potensi 28 juta secara stabilperubahan rtp dan cara pemain menyusun strategi adaptif di kasino onlinestrategi analisis perilaku pemain di game digital demi meningkatkan kesempatan menang