Posted in

Polda Maluku Berhasil Tangkap 4 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Ambon

Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil tangkap 4 pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba aktif di wilayah Ambon.

Polda-Maluku-Berhasil-Tangkap-4-Pelaku-Diduga-Pengedar-Narkoba-di-Ambon

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk narkotika. Info Kejadian Maluku akan memberikan ulasan mengenai keberhasilan Polda Maluku tangkap 4 pelaku yang diduga pengedar narkoba di Ambon, yuk simak lebih lanjut!

Identitas dan Lokasi Penangkapan

Keempat pelaku yang berhasil diamankan berinisial JLL (21) warga Gudang Arang, LAP (20) warga Benteng, SAT (45) warga Kelurahan Uritetu, dan SL (26) warga Wainitu. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Kota Ambon berdasarkan informasi intelijen yang akurat dan pengawasan ketat terhadap aktivitas mencurigakan.

Operasi ini dilakukan secara simultan untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat di Ambon dan sekitarnya.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain paket ganja dan sabu-sabu dalam berbagai ukuran. Penemuan barang bukti ini menjadi bukti kuat bahwa para tersangka aktif dalam distribusi narkotika di Ambon.

Selain itu, polisi juga menyita alat komunikasi dan barang lain yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya, sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Proses Penyelidikan dan Pengembangan Kasus

Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penyelidikan mendalam dilakukan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan bukti tambahan, dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas para pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah peredaran narkoba semakin meluas.

Baca Juga: Gempa Dahsyat 5,1 Magnitudo Guncang Maluku: Siaga, Waspada, dan Tangguh!

Ancaman Hukum Bagi Pelaku

Ancaman-Hukum-Bagi-Pelaku

Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara yang berat sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.

Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat luas.

Upaya Berkelanjutan Polda Maluku Dalam Memberantas Narkoba

Penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang dilakukan Polda Maluku sepanjang tahun 2025. Satresnarkoba Polresta Ambon dan Ditresnarkoba Polda Maluku secara rutin melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku narkoba di berbagai titik strategis di Kota Ambon.

Selain penindakan, Polda juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika.

Dukungan Masyarakat dan Harapan ke Depan

Masyarakat Ambon memberikan dukungan penuh terhadap upaya aparat kepolisian dalam memberantas narkoba. Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba dapat dikendalikan dan dicegah secara efektif.

Harapan besar disematkan agar wilayah Ambon dan Maluku secara umum dapat terbebas dari pengaruh narkoba dan tercipta kehidupan yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga.

Kesimpulan

Polda Maluku berhasil menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba di Ambon, dengan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang diamankan. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sementara masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba di Maluku.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai bertia viral dan menarik hanya di .


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari malukuterkini.com
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com