Polsek Salahutu, Maluku Tengah, memusnahkan sekitar 500 liter miras ilegal jenis sopi hasil razia di wilayah hukumnya.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai penegakan hukum untuk menekan gangguan keamanan dan kriminalitas akibat minuman keras. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Salahutu, Desa Tulehu, Jumat (22/5), dengan melibatkan unsur Muspika. Barang bukti dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah di halaman mapolsek.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.
Razia Digelar di Sejumlah Titik Wilayah Salahutu
Ratusan liter sopi yang dimusnahkan merupakan hasil razia aparat kepolisian di sejumlah titik masuk wilayah Kecamatan Salahutu. Lokasi razia tersebut mencakup Pelabuhan Hunimua Liang, pangkalan speedboat, hingga beberapa lokasi penjualan miras ilegal di kawasan tersebut.
Razia dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Salahutu. Aparat kepolisian melakukan penyisiran terhadap jalur distribusi yang selama ini diduga menjadi pintu masuk peredaran sopi.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai kemasan sopi yang kemudian dikumpulkan sebagai barang bukti untuk proses pemusnahan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polsek Tegaskan Sopi Ilegal Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Salahutu AKP Aris menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di wilayah tersebut.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal masih menjadi salah satu faktor utama yang memicu gangguan keamanan di wilayah Ambon dan Maluku Tengah. Dampaknya dapat berupa perkelahian hingga tindakan kekerasan lainnya.
Karena itu, aparat kepolisian menilai langkah penindakan dan pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Baca Juga: DPRD Maluku Dorong Tinju Profesional, Siap Lahirkan Atlet-Atlet Hebat!
Sopi Diproduksi dan Diedarkan Tanpa Izin Resmi
Kapolsek menjelaskan bahwa sopi yang diamankan tergolong ilegal karena diproduksi dan diedarkan tanpa izin resmi. Selain itu, minuman keras tersebut tidak melalui pengawasan standar kesehatan dan keamanan pangan. Kondisi ini membuat aparat harus lebih ketat dalam pengawasan peredaran minuman tersebut di masyarakat.
Peredarannya juga dilakukan tanpa dokumen legal dan melalui jalur distribusi tidak resmi. Kondisi ini membuat sopi berpotensi membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya. Hal tersebut juga menyulitkan pemerintah dalam melacak asal dan distribusinya.
Selain risiko kesehatan, jalur distribusi ilegal tersebut juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena itu, penindakan tegas terus dilakukan untuk menekan peredarannya.
Polsek Akan Intensifkan Razia di Jalur Masuk Salahutu
Pihak Polsek Salahutu menegaskan akan terus mengintensifkan razia terhadap peredaran minuman keras ilegal. Fokus utama pengawasan akan dilakukan di jalur-jalur masuk Kecamatan Salahutu yang selama ini menjadi titik distribusi utama. Patroli rutin juga akan diperkuat untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya kembali peredaran sopi di wilayah hukum mereka. Aparat juga berupaya mempersempit ruang gerak distribusi minuman keras ilegal. Koordinasi dengan masyarakat setempat juga ditingkatkan untuk memberikan informasi dini.
Dengan pemusnahan 500 liter sopi tersebut, Polsek Salahutu berharap dapat memberikan efek pencegahan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Upaya ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras ilegal.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari viva.co.id
- Gambar Kedua dari viva.co.id