Perkelahian di sebuah guest house di Ambon berakhir dengan pengrusakan fasilitas yang dilakukan oknum polisi setempat.

Kejadian di Guest House Almira ini menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam menegakkan disiplin dan hukum, tanpa pandang bulu terhadap personelnya sendiri. Masyarakat dihebohkan dengan tindakan Aipda RP yang berakhir di tangan Propam. Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Maluku.
Kronologi Kejadian di Guest House Almira
Peristiwa bermula pada Kamis, 6 November 2025, ketika Aipda RP bersama beberapa rekannya berada di depan Guest House Almira, Ambon. Saat itu, ia menegur seorang pengendara motor yang melintas, yang belakangan diketahui adalah tamu penginapan tersebut. Teguran sepele ini kemudian berkembang menjadi perkelahian sengit antara Aipda RP dan pengendara motor.
Tidak puas dengan hasil perkelahian tersebut, Aipda RP dan rekan-rekannya kemudian memasuki area Guest House Almira. Mereka berniat mencari lawan berkelahinya. Namun, karena orang yang dicari tidak ditemukan di dalam, emosi Aipda RP diduga memuncak.
Dalam kemarahannya, Aipda RP diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas yang ada di guest house. Meja resepsionis dan etalase kaca menjadi sasaran amuknya, menimbulkan kerugian material bagi pemilik Guest House Almira.
Respons Cepat Pihak Berwajib
Pemilik Guest House Almira, yang merasa dirugikan akibat tindakan pengrusakan ini, segera mengambil langkah dengan menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan insiden tersebut. Laporan ini dengan sigap ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Personel dari Polresta Pulau Ambon, bersama dengan tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku, langsung bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP). Mereka segera melakukan pengamanan terhadap Aipda RP yang diduga menjadi pelaku pengrusakan tersebut.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Aipda RP. Selain itu, Bidpropam juga telah meminta klarifikasi dari pemilik guest house serta beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi.
Baca Juga: 25 Siswa SDN 65 Ternate Keracunan MBG, Sekolah Hentikan Sementara
Komitmen Tegas Polda Maluku

Menanggapi insiden ini, Kabid Propam Polda Maluku menegaskan bahwa institusi akan memproses Aipda RP sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, secara tegas menyatakan komitmen kuat Polda Maluku untuk menegakkan disiplin dan supremasi hukum di lingkungannya. Ia menekankan bahwa setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang tidak memihak, bahkan terhadap anggota sendiri, merupakan cerminan keberanian dan kematangan institusi dalam mewujudkan Polri yang humanis, transparan, dan berkeadilan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pesan Moral Dan Pencegahan
Langkah tegas yang diambil oleh Polda Maluku ini sekaligus menjadi pesan moral yang jelas bagi seluruh personel kepolisian. Setiap tindakan yang menyimpang dari norma hukum dan etika profesi akan mendapatkan sanksi yang tegas, tanpa kompromi.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam setiap tindakan. Perilaku yang tidak terpuji dapat merusak citra institusi yang telah dibangun dengan susah payah.
Masyarakat juga diharapkan dapat terus memantau dan melaporkan jika menemukan adanya oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendorong terciptanya institusi kepolisian yang bersih dan berwibawa.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari beritasatu.com