Korupsi selalu menjadi momok pembangunan, dan di Maluku, dugaan kasus korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam kembali mencuat.

Kedatangan Jaksa Agung RI ke Maluku menjadi momentum bagi Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas, menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab, demi keadilan bagi rakyat Aru.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Maluku.
Seruan ‘Tolong’ Dari Rakyat Aru
Kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ke Maluku pada Rabu (29/10/2025) disambut dengan unjuk rasa damai oleh Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) di Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka membawa poster bertuliskan “Jaksa Agung Tolong Kami Rakyat Aru”, sebuah seruan pilu yang menggambarkan harapan besar mereka terhadap penegakan hukum.
Aksi ini bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Jaksa Agung, menjadikan isu dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun 2018, menjadi sorotan utama. Masyarakat Aru menantikan intervensi langsung dari penegak hukum tertinggi untuk membersihkan praktik korupsi yang merugikan daerah mereka.
Suara-suara yang disampaikan oleh AMATI bukan sekadar protes biasa, melainkan cerminan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus korupsi yang sudah lama bergulir. Mereka berharap kedatangan Jaksa Agung dapat menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di Maluku.
Sorotan Terhadap Proyek Jalan Pulau Wokam
Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek jalan lingkar Pulau Wokam menjadi fokus utama unjuk rasa tersebut. Proyek ini disebut-sebut bermasalah sejak Tahun 2018, dengan nilai anggaran yang tidak sedikit. Warga Aru mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku segera memeriksa pihak-pihak terkait.
Salah satu nama yang disorot adalah Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Dalam proyek tersebut, Timotius Kaidel disebut-sebut pernah menjabat sebagai penyedia atau kontraktor pelaksana pembangunan jalan. Hal ini menimbulkan konflik kepentingan yang patut diinvestigasi secara mendalam oleh penegak hukum.
Poster lain yang dibawa massa aksi secara spesifik menuntut “Kejati Maluku segera periksa dan tersangkakan Bupati Aru Timotius Kaidel terkait dugaan korupsi kasus jalan Tunguwatu Nafar Tahun 2018 senilai Rp. 11 miliar”. Tuntutan ini menunjukkan adanya dugaan korupsi pada proyek yang berbeda, namun melibatkan nama yang sama.
Baca Juga: Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Maluku, Belum Ada Laporan Kerusakan
Penanganan Kasus Dan Desakan Penetapan Tersangka

Kasus proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam, khususnya ruas Tunguwatu-Nafar, saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Proses penyelidikan sudah berjalan, dan sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penuntasan kasus ini.
Mantan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, termasuk salah satu saksi yang telah menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Pemeriksaan ini mengindikasikan keseriusan Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus, meskipun publik masih menanti hasil konkretnya.
Desakan dari AMATI agar Kejati menetapkan Bupati Aru sebagai tersangka korupsi dengan anggaran Rp. 36,7 M pada proyek jalan lingkar Pulau Wokam menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang rendah terhadap penanganan kasus ini. Mereka ingin melihat langkah nyata dan tidak hanya sekadar pemeriksaan saksi.
Harapan Akan Integritas Dan Penegakan Hukum Yang Tegas
Kehadiran Jaksa Agung di Maluku, yang dijadwalkan tiba sekitar pukul 15.20 WIT setelah terbang dari Ambon menggunakan Garuda Indonesia GA 646, membawa harapan baru. Masyarakat menaruh ekspektasi tinggi terhadap komitmen pimpinan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di daerah.
Kasus dugaan korupsi jalan Pulau Wokam dan Tunguwatu-Nafar menjadi ujian bagi Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Agung RI. Ketegasan dalam penegakan hukum sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Rakyat Maluku, khususnya warga Kepulauan Aru, berharap agar seruan “Tolong” mereka tidak diabaikan. Penuntasan kasus ini tidak hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang memastikan anggaran negara digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Maluku kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ambon.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari klikmaluku.com