Jaksa Agung Republik Indonesia tegur Kejati Maluku Utara soal tambang nikel ilegal di wilayah tersebut pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam kunjungannya, Burhanuddin memberikan arahan agar Kejati Maluku Utara mengoptimalkan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menanggulangi masalah pertambangan ilegal, serta membantu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor nikel yang melimpah di provinsi tersebut. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.
Menggebrak Maluku Utara
Maluku Utara, sebuah provinsi yang diberkahi dengan kekayaan alam melimpah, khususnya nikel, kini menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan. Pada Rabu, 18 Juni 2025, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan penting ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi.
Kunjungan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan sebuah misi strategis untuk mencegah maraknya penambangan nikel ilegal yang berpotensi merugikan negara dan lingkungan. Dengan cadangan nikel yang melimpah dan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan nikel global.
Maluku Utara memiliki peran vital dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan terencana dari Kejaksaan Agung menjadi krusial untuk menjaga integritas sektor pertambangan dan memaksimalkan pendapatan negara.
Ancaman Tambang Ilegal
Fenomena penambangan nikel ilegal di Maluku Utara menjadi perhatian serius Jaksa Agung Burhanuddin. Tambang ilegal tidak hanya mencuri sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik negara, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang parah dan memicu kebocoran pendapatan negara yang signifikan.
Maluku Utara, sebagai salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia, berpotensi menyumbangkan pendapatan negara yang tinggi melalui pajak. Namun, aktivitas ilegal ini mengancam potensi tersebut, mengurangi pemasukan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam arahannya, Burhanuddin secara eksplisit menekankan bahwa Kejati Maluku Utara harus mengoptimalkan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menindak tegas masalah pertambangan ilegal ini. Ini adalah panggilan untuk bertindak, memastikan bahwa setiap meter tanah yang kaya nikel diolah sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.
Optimalisasi Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga memberikan solusi konkret. Ia menekankan perlunya optimalisasi sosialisasi dan penegakan hukum sebagai benteng utama melawan tambang ilegal. Sosialisasi yang masif dan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk penambangan ilegal, baik dari segi hukum maupun lingkungan.
Namun, sosialisasi saja tidak cukup penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi adalah kunci. Jaksa diminta untuk tidak ragu menindak para pelaku tambang ilegal, memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapatkan sanksi yang setimpal. S
elain itu, Burhanuddin juga meminta Kejati Maluku Utara untuk memetakan potensi pelanggaran guna mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Langkah proaktif ini akan membantu mengidentifikasi area rawan dan mencegah aktivitas ilegal sebelum terjadi. Menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kawasan hutan dan sumber daya alam.
Baca Juga: Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis, Ribuan Warga Antusias!
Membendung Kebocoran Keuangan Negara
Salah satu poin krusial yang digarisbawahi Jaksa Agung adalah pentingnya peran Kejati Maluku Utara dalam meminimalkan potensi kebocoran pendapatan negara. Maluku Utara yang kaya nikel memiliki potensi pajak yang sangat tinggi. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap industri pertambangan sangatlah esensial untuk memastikan bahwa pendapatan negara dari sektor ini masuk ke kas negara secara penuh.
Burhanuddin secara khusus meminta jajaran Kejati untuk bekerja keras dalam meminimalisir kebocoran keuangan negara yang seharusnya diperoleh dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum pidana.
Tetapi juga tentang pengawasan administratif dan perdata untuk memastikan ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan dan royalti. Dengan demikian, upaya Kejaksaan bukan hanya menindak, tetapi juga mengawal dan mengamankan aset negara.
Membenahi Internal Kejaksaan
Di luar isu tambang ilegal, Jaksa Agung juga menyoroti aspek internal Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dinilai belum maksimal. Salah satu sorotan utama adalah realisasi anggaran yang belum optimal. Meskipun realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan pencapaian positif, masih terdapat kesenjangan signifikan antara target dan realisasi di beberapa satuan kerja.
Burhanuddin mendesak agar hambatan dalam penyerapan anggaran segera diidentifikasi dan diatasi. Efisiensi anggaran sangat penting untuk mendukung kinerja Kejaksaan secara keseluruhan. Selain itu, Burhanuddin juga memberikan arahan spesifik terkait program-program strategis. Meminta Kejati Maluku Utara untuk menjadikan program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fokus.
Untuk menyukseskan program MBG, ia berpesan agar jajarannya mengoptimalkan lahan sitaan untuk pertanian melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Tetapi juga pada kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemerintah.
Menghadapi Serangan Balik dan Menjaga Soliditas
Dalam setiap perjuangan, terutama dalam penegakan hukum, tantangan dan serangan balik tak terhindarkan. Jaksa Agung Burhanuddin menyadari betul hal ini dan menegaskan pentingnya seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional dalam menghadapi kritik.
Ia menekankan bahwa kritik harus dijawab dengan data dan fakta yang akurat, bukan dengan emosi atau retorika kosong. Hal ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan akan pentingnya menjaga soliditas internal.
Kejaksaan sebagai sebuah lembaga harus bergerak sebagai satu kesatuan, tanpa perpecahan, untuk mencapai tujuan bersama dalam menegakkan keadilan dan melayani masyarakat. Komitmen ini mencerminkan kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi tekanan dan tantangan.
Kesimpulan
Kunjungan Jaksa Agung Tegur Kejati Maluku Utara adalah sebuah langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen serius pemerintah dalam memberantas tambang nikel ilegal dan membenahi tata kelola pertambangan. Dengan arahan yang jelas untuk mengoptimalkan sosialisasi, penegakan hukum, meminimalkan kebocoran pendapatan negara.
Serta memperbaiki efisiensi internal, Jaksa Agung Tegur Kejati ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan. Dalam menjaga kekayaan alam dan mengamankan potensi ekonomi daerah. Kejaksaan Agung bertekad untuk memastikan bahwa nikel Maluku Utara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan negara, bukan sekelompok oknum.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari voi.id