Seorang oknum polisi di Polda Maluku dilaporkan ke Propam karena diduga menjalin hubungan gelap dengan istri teman.
Dugaan perselingkuhan oknum polisi HS terungkap pada Sabtu (27/12/2025) setelah istrinya menemukan percakapan pribadi antara HS dan seorang perempuan berinisial EK, yang bekerja sebagai karyawan toko di Kota Ambon, melalui pesan langsung (DM) di media sosial TikTok. Berikut ini berita terbaru dan terviral di Maluku yang ada di Info Kejadian Maluku.
Dugaan Perselingkuhan Antar Teman Terungkap
Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi Polda Maluku, HS, memunculkan ironi karena melibatkan orang-orang yang saling mengenal. HS memiliki hubungan pertemanan dekat dengan suami EK, sementara istri HS juga diketahui mengenal EK. Namun, kedekatan ini diduga ternodai oleh hubungan terlarang antara HS dan EK.
Bukti percakapan yang ditemukan melalui pesan langsung (DM) TikTok menunjukkan HS diduga mengajak EK bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Ambon. Dugaan ini memicu laporan resmi ke Propam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti isu etika dan integritas aparat penegak hukum, sekaligus menunjukkan bagaimana hubungan pribadi dan persahabatan dapat terganggu oleh tindakan perselingkuhan. Pihak Propam kini tengah menelaah bukti dan melakukan langkah investigasi sesuai prosedur.
Perselingkuhan Oknum Polisi Terbongkar oleh Istri
Dugaan perselingkuhan oknum polisi Polda Maluku, HS, semakin jelas setelah komunikasi dengan EK berlangsung sejak siang hingga sore hari, yang rencananya akan diakhiri dengan pertemuan di pusat perbelanjaan.
Mengetahui bukti komunikasi ini, istri HS langsung meminta klarifikasi dari HS dan EK. Bahkan, ia meminta EK, yang juga merupakan temannya sendiri, datang ke rumah untuk menjelaskan hubungan mereka. Kejadian ini memicu laporan resmi ke Propam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti masalah etika dan integritas aparat penegak hukum, serta menunjukkan bagaimana hubungan pribadi dan persahabatan dapat terganggu oleh dugaan perselingkuhan. Pihak Propam kini tengah menelaah bukti dan menentukan langkah investigasi sesuai prosedur internal kepolisian.
HS dan EK Akui Perselingkuhan, Bukti Dikirim ke Propam
Dugaan perselingkuhan oknum polisi Polda Maluku, HS, dengan EK awalnya sempat dibantah. Namun, setelah diancam akan dilaporkan ke pihak berwenang, keduanya akhirnya mengakui telah menjalin hubungan terlarang sejak November 2025.
Pengakuan ini juga mengungkap bahwa HS dan EK diduga telah dua kali menginap di salah satu penginapan di kawasan Waitatiri. Untuk memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut, rekaman video pengakuan HS dan EK telah dikirimkan ke Propam Mabes Polri sebagai barang bukti.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas serta etika profesi. Pihak Propam kini tengah menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menentukan langkah disipliner yang sesuai.
Baca Juga: Polisi Musnahkan 1.700 Liter Miras Ilegal, Maluku Tengah Aman dari Bahaya
Suami Korban Laporkan Perselingkuhan
Suami EK, CZ, membenarkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi HS dan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Propam Mabes Polri.
CZ menjelaskan bahwa awalnya ia mengetahui masalah ini dari istri HS, dan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Propam untuk ditindaklanjuti. Kasus ini menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan internal di kepolisian serta integritas aparat.
Menjadi perhatian publik terkait etika dan tanggung jawab oknum penegak hukum yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan dengan istri teman sendiri. Pihak Propam kini tengah melakukan investigasi untuk menilai bukti dan menentukan langkah disipliner yang tepat.
Propam Tindak Lanjut Kasus Oknum Polisi
Kabid Propam Kombes Indera Gunawan membenarkan bahwa laporan dugaan perselingkuhan oknum anggota Polda Maluku, HS, telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.
Menurutnya, proses penyelidikan saat ini tengah berjalan untuk memastikan fakta dan mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran etika dan disiplin oleh oknum polisi tersebut. Kombes Gunawan menegaskan bahwa hasil penyelidikan belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap proses.
Penanganan kasus ini melalui mekanisme internal kepolisian menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum. Publik dan pihak terkait diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi Propam sebelum adanya keputusan lebih lanjut mengenai langkah disipliner atau tindakan hukum terhadap HS.
Ikuti berita lainnya tentang Maluku dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar
- Gambar Pertama dari Timesmaluku.com
- Gambar Kedua dari Teras Maluku