Posted in

DPRD Maluku Curiga! 30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Hilang!

DPRD Maluku mencurigai adanya indikasi tindak pidana korupsi terkait 30 karung dokumen Dana BOS dan DAK hilang untuk SMK tahun 2019-2023.

DPRD Maluku Curiga! 30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Hilang!

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, secara tegas menyatakan bahwa penghilangan dokumen tersebut memiliki unsur kesengajaan dan mengarah pada upaya menutupi praktik korupsi. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Misteri 30 Karung Dokumen Hilang

Kasus hilangnya 30 karung dokumen yang berisi data anggaran Dana BOS dan DAK tahun 2019, 2023, dan 2024 dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku telah menimbulkan kecurigaan serius di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Dokumen-dokumen ini, yang mencakup laporan penting mengenai penggunaan dana pendidikan, tiba-tiba lenyap tanpa jejak dari ruang penyimpanannya. Anggota DPRD Maluku, khususnya Ketua Komisi IV Saodah Tethool. Menyoroti kejanggalan ini dengan pandangan bahwa hilangnya dokumen-dokumen vital tersebut bukanlah suatu kebetulan. Melainkan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk menghilangkan bukti.

Tethool berargumen, “Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini ada unsur kesengajaan”. Pernyataan ini mencerminkan tingkat kecurigaan yang mendalam dari pihak legislatif terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan di provinsi tersebut.

Tanda-Tanda Kesengajaan dan Pelibatan Orang Dalam

Kecurigaan DPRD Maluku semakin kuat karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda perusakan atau pembobolan pada ruangan penyimpanan arsip. Saodah Tethool menjelaskan bahwa tidak ada pintu yang dijebol atau kerusakan fisik lainnya yang menunjukkan adanya paksaan untuk masuk ke dalam ruangan.

Hal ini mengarahkan dugaan pada keterlibatan “orang dalam” atau pihak-pihak yang memiliki akses dan wewenang terhadap ruang penyimpanan dokumen tersebut. Selain itu, jumlah dokumen yang hilang 30 karung dianggap tidak mudah untuk dipindahkan tanpa sepengetahuan pihak internal. Oleh karena itu, Tethool menilai bahwa peristiwa ini “ganjil dan perlu diusut” karena menguatkan dugaan unsur kesengajaan dalam penghilangan dokumen.

Pertanyaan yang muncul adalah siapa yang memiliki akses dan motif untuk menghilangkan dokumen sebanyak itu. Yang pada gilirannya menunjuk pada kemungkinan adanya pihak yang ingin menghindari pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga: Dana Nasabah Rp 2 Miliar Digelapkan, Pegawai Bank Namlea Maluku Ditahan

Desakan Penyelidikan Menyeluruh

Desakan Penyelidikan Menyeluruh'

Menyikapi hilangnya dokumen ini, DPRD Maluku mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk mengusut tuntas kasus ini. Ketua Komisi IV Saodah Tethool menekankan perlunya pemeriksaan terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dan memiliki akses ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Pihak-pihak yang dimaksud termasuk petugas keamanan atau satpam yang mengetahui siapa pemegang kunci. Serta cleaning service yang memiliki akses di kantor dinas. Selain itu, Tethool secara spesifik menuntut pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, James Thomas Leiwakabessy. Yang dianggap paling bertanggung jawab sebagai Plt. Kepala Dinas.

Ia juga menyebutkan Kepala Bidang SMK, Anisa, yang mengelola penggunaan DAK dan evaluasi pelaksanaan BOS di setiap sekolah, sebagai pihak yang harus dimintai keterangan. Tethool menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan untuk mengungkap motif di balik hilangnya dokumen. Dan mengusut tuntas jika terbukti ada tindak pidana korupsi.

Peran Gubernur dan Komitmen Pengusutan

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, juga turut mengecam keras kasus hilangnya dokumen penting milik Dinas Pendidikan ini. Ia menyatakan keheranannya atas insiden tersebut, dengan mengatakan, “Aneh juga bagaimana mungkin 30 karung dokumen milik negara atau daerah itu hilang dari ruang penyimpanannnya”.

Pernyataan Gubernur ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi kasus ini dan menegaskan bahwa hilangnya dokumen negara adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan. Pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memulai langkah awal penyelidikan dengan memeriksa satu saksi pelapor pada Rabu, 25 Juni 2025.

Komitmen dari pihak eksekutif dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum.

Dampak dan Konsekuensi Hukum

Hilangnya 30 karung dokumen Dana BOS dan DAK memiliki implikasi serius terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Maluku. Jika terbukti ada indikasi korupsi, hal ini dapat merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan sektor pendidikan di daerah tersebut.

Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk audit dan evaluasi penggunaan anggaran, sehingga penghilangannya dapat menyulitkan pelacakan potensi penyalahgunaan dana. DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Bahkan akan memanggil seluruh perangkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setelah kembali dari menjemput jemaah haji untuk meminta pertanggungjawaban.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa siapapun yang terlibat dalam unsur kesengajaan menghilangkan dokumen daerah harus diperiksa dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kesimpulan

Hilangnya 30 karung dokumen Dana BOS dan DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku adalah kasus serius yang memicu kecurigaan kuat akan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Kejanggalan seperti tidak adanya kerusakan fisik pada ruang penyimpanan dan volume dokumen yang signifikan. Mengarah pada dugaan keterlibatan “orang dalam” dan unsur kesengajaan.

Desakan untuk penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak terkait, termasuk kepala dinas dan staf. Menunjukkan komitmen DPRD dan Gubernur Maluku untuk mengungkap kebenaran. Pengungkapan kasus ini menjadi krusial untuk menegakkan akuntabilitas dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan demi kepentingan masyarakat Maluku.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MALUKU.