Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi menahan seorang pegawai bank di Namlea atas kasus penggelapan dana nasabah sebesar Rp 2 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum yang dipercaya mengelola dana masyarakat dan menimbulkan kerugian besar bagi nasabah. Info Kejadian Maluku akan memberikan ulasan mengenai pegawai Bank di Namlea, Maluku yang harus mendekam dipenjara karena menggelapkan dana nasabah Rp 2 miliar.
Kronologi Penggelapan Dana Nasabah
Tersangka MYM, yang berprofesi sebagai customer service di bank pemerintah Namlea, diduga melakukan penggelapan dana nasabah berinisial M sebanyak lima kali. Perbuatan ini terjadi antara 28 Februari 2023 hingga 1 Agustus 2023. Modus yang digunakan adalah overbooking, yakni penarikan tunai secara bertahap dari rekening nasabah tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Korban baru menyadari adanya kejanggalan setelah saldo rekeningnya berkurang drastis dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kejaksaan. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Proses Pemeriksaan dan Penahanan Tersangka
MYM menjalani pemeriksaan yang berlangsung lebih dari enam jam pada Rabu malam, 25 Juni 2025, di kantor Kejati Maluku. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIT hingga 19.30 WIT. Setelah pemeriksaan selesai, tersangka langsung ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II A Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, menyatakan bahwa penahanan dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Masa tahanan ditetapkan selama 20 hari mulai 25 Juni hingga 14 Juli 2025.
Besaran Kerugian dan Audit Kerugian Negara
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar. Kejaksaan Tinggi Maluku telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit guna memastikan besaran kerugian secara pasti dan mendetail.
Audit ini penting agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel serta menjadi dasar dalam tuntutan pidana terhadap tersangka.
Baca Juga: Polisi Ambon Ungkap Gudang Sopi, Ribuan Liter Dimusnahkan Seketika
Modus Operandi dan Dampak Kasus
Tersangka menggunakan modus overbooking, yaitu menarik dana secara bertahap dari rekening nasabah tanpa sepengetahuan pemilik. Selain itu, tersangka juga melakukan pemalsuan dokumen pencatatan setiap penarikan untuk menutupi perbuatannya.
Kasus ini tidak hanya merugikan nasabah secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerusakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan, khususnya bank pemerintah di wilayah tersebut.
Ancaman Hukum dan Proses Peradilan
MYM disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi dan penggelapan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Proses penyidikan dan penuntutan akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Upaya Pemulihan Dana dan Perlindungan Nasabah
Pihak bank dan kejaksaan berupaya melakukan pemulihan dana yang digelapkan agar nasabah tidak mengalami kerugian permanen. Selain itu, kasus ini menjadi perhatian untuk memperketat pengawasan internal bank dan meningkatkan sistem keamanan transaksi guna melindungi dana nasabah.
Peningkatan edukasi kepada masyarakat juga penting agar nasabah lebih waspada dan memahami hak-haknya dalam bertransaksi perbankan.
Kesimpulan
Pegawai bank pemerintah di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, berinisial MYM ditahan Kejati Maluku atas dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp 2 miliar melalui modus overbooking dan pemalsuan dokumen. Kasus yang terungkap setelah korban melapor ini menimbulkan kerugian besar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap bank.
Proses hukum berjalan dengan penahanan tersangka selama 20 hari dan audit kerugian oleh BPK. Ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara menanti tersangka jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi perbankan untuk memperketat pengawasan dan memberikan perlindungan maksimal kepada nasabah.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Maluku, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Maluku sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari bca.co.id