Polda Maluku tahan oknum polisi, Bripda CYT, dari Dit Samapta, yang videonya bersama seorang selebgram viral karena unsur asusila.

Insiden ini mengguncang citra kepolisian dan memicu respons cepat dari Propam Polda Maluku. Video yang beredar luas ini memicu kecaman dari berbagai pihak, menuntut penanganan yang transparan dan tegas dari institusi Polri. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.
Kronologi dan Penyelidikan Awal
Video asusila berdurasi 1 menit 6 detik yang melibatkan Bripda CYT dan selebgram berinisial CT telah menggegerkan warganet sejak pekan lalu. Selebgram CT mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video tersebut. Tidak terima dengan penyebaran video yang seharusnya bersifat pribadi ini, CT akhirnya bersama tim kuasa hukumnya melayangkan laporan resmi terhadap Bripda CYT.
Menanggapi viralnya video tersebut, tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku segera bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan, Bripda CYT ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menindak anggotanya yang mencoreng nama baik institusi.
Penahanan dan Pemeriksaan Etik
Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, menjelaskan bahwa Bripda CYT telah resmi ditahan dan ditempatkan khusus di Rutan Propam Polda Maluku. Penahanan ini dimulai sejak tanggal 30 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 19 Juli 2025. Selama masa penahanan, Bripda CYT akan menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri.
Penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran kode etik ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta yang akan menjadi dasar penentuan sanksi. Proses penahanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku untuk menjaga integritas dan etika seluruh personelnya, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Baca Juga: Viral! Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Minuman Tradisional
Komitmen Kapolda Maluku Terhadap Sanksi Tegas

Kapolda Maluku telah menginstruksikan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etik, akan ditindak tegas guna memberikan efek jera. Imelda Haurissa menegaskan bahwa sanksi bagi Bripda CYT akan diputuskan berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pimpinan dalam membersihkan internal kepolisian dari oknum-oknum yang merusak citra Polri di mata masyarakat.
Langkah tegas Propam ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk menjaga integritas, perilaku, dan etika, serta memperkuat komitmen institusi untuk menindak setiap pelanggaran yang mencoreng citra kepolisian.
Imbauan dan Dampak Hukum
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut. Imbauan ini penting untuk menjaga etika publik serta menghindari pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyebaran konten asusila, meskipun bertujuan menyampaikan informasi, tetap dapat dikenakan sanksi hukum.
Hal ini juga mencakup dugaan pelanggaran hukum pidana lain yang mungkin akan menyertai. Terutama jika ada unsur penyebaran yang disengaja dari pihak oknum anggota yang terlibat. Insiden ini tidak hanya menjadi ujian bagi Polda Maluku dalam menegakkan aturan internal. Tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari penyebaran konten asusila.
Kesimpulan
Penahanan Polda Maluku tahan oknum Polisi merupakan respons cepat dan tegas terhadap kasus video asusila yang viral, melibatkan oknum polisi dengan seorang selebgram . Setelah penyelidikan dan gelar perkara, Bripda CYT ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri dan ditahan sejak 30 Juni 2025 hingga 19 Juli 2025 di Rutan Propam Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Maluku telah menegaskan bahwa setiap pelanggaran, baik disiplin maupun etik, akan ditindak tegas guna memberikan efek jera. Sanksi akan diputuskan setelah sidang kode etik profesi Polri berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga integritas institusi kepolisian dan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ambon.antaranews.com
- Gambar Kedua dari rakyatmaluku.fajar.co.id