Posted in

Kasus KDRT Mandek, Istri Anggota TNI AU Lanud Pattimura Ngadu ke DPRD di Maluku!

Seorang perempuan di Ambon menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku karena putus asa lantaran kasus KDRT.

Kasus KDRT Mandek, Istri Anggota TNI AU Lanud Pattimura Ngadu ke DPRD di Maluku!

Korban, WK (25), telah melaporkan dugaan KDRT dengan sejumlah bukti dari sang suami, Pratu TLS (28), sebanyak tiga kali, namun proses hukum dirasa lambat dan jalan di tempat. Aksi ini dilakukan bersama Gerakan Santripreneur Nusantara (GENINUSA) Maluku untuk mendorong agar kasus ini segera ditangani dan mendapat perhatian. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan

WK (25) telah melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Pratu TLS (28), sebanyak tiga kali. Meskipun telah melampirkan sejumlah bukti, korban merasa proses hukum berjalan lambat dan tidak menunjukkan kemajuan.

Bahkan, WK juga telah menempuh langkah untuk melaporkan kasus ini ke media pada 23 Februari 2025. WK mengaku sudah dua kali membuat laporan ke pihak Lanud Pattimura terkait kasus dalam rumah tangganya. Awalnya, ketika dia melaporkan KDRT, pihak Lanud tidak mengakui pernikahannya.

Kemudian, WK membuat laporan penganiayaan dan pelecehan. Seiring waktu, saat kasus sudah hampir naik ke Oditur Militer (Otmil), pernikahan mereka akhirnya diakui. Hal ini membuat WK mengubah laporannya menjadi laporan penelantaran rumah tangga. Ia merasa bingung dan putus asa dengan proses yang berbelit-belit.

Upaya Melapor ke Berbagai Pihak

Dalam upayanya mencari keadilan, WK tidak hanya melapor ke otoritas Lanud Pattimura Ambon, tetapi juga ke Komnas HAM Jakarta, yang menurutnya juga terasa berbelit-belit. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Komnas HAM Perwakilan Maluku, Komnas Perempuan, dan terakhir ke Oditur Militer (Otmil).

Ia juga mengaku menjadi korban KDRT, penganiayaan, pengabaian nafkah, hingga pengancaman pembunuhan. Meskipun berbagai laporan telah diajukan, perjuangan WK untuk mendapatkan keadilan belum membuahkan hasil.

Ketua Yayasan Gasira Maluku juga mendesak penegakan hukum dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU Lanud Pattimura Ambon, mengingat laporan telah disampaikan ke POM AU sebanyak tiga kali tanpa proses.

Baca Juga: BMKG Umumkan Cuaca Ekstrem, 2.430 Warga Maluku Utara Harus Mengungsi

Aksi di Gedung DPRD Maluku

Aksi di Gedung DPRD Maluku

Karena putus asa, WK bersama Gerakan Santripreneur Nusantara (GENINUSA) Maluku memutuskan untuk menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi ini dianggap sebagai jalan terakhir bagi WK untuk mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan yang dialaminya.

Dalam aksinya, WK terlihat menangis dan suaranya bergetar, mengungkapkan rasa lelahnya dengan proses hukum yang mandek. Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa karena merasa laporan-laporannya sebelumnya dibuat berbelit-belit.

Respons dari DPRD Maluku

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, merespons aksi yang dilakukan oleh WK. Saodah mengaku terkejut dengan kasus KDRT yang melibatkan anggota TNI ini. Menurutnya, kasus domestik seperti KDRT yang melibatkan anggota TNI seharusnya mendapatkan perhatian serius dari institusi terkait.

Sebagai seorang perempuan, Saodah menyatakan simpati dan memahami apa yang dialami oleh WK. Ia berjanji akan segera meneruskan keluhan dan perjuangan WK ke komisi terkait, yaitu Komisi I DPRD Maluku. Namun, Komisi I sedang berada di luar kota dan kasus ini akan diserahkan pada Senin depan.

Isu KDRT di Maluku

Kasus KDRT terhadap perempuan masih menjadi masalah serius di Maluku. Akhir-akhir ini, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semakin meningkat. Di Ambon, kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh KDRT. Pemerintah Kota Ambon, Maluku, telah mengencangkan sosialisasi pencegahan KDRT untuk mencegah kasus baru.

Perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selalu menjadikan perempuan sebagai korban utama, terutama ibu rumah tangga, dan peluang terjadinya KDRT masih tinggi. Penanganan kasus KDRT oleh pihak kepolisian di Maluku juga terus dilakukan.

Seperti yang terlihat dari upaya Bhabinkamtibmas di Bomaki yang menghadirkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah KDRT. Kompolnas juga akan menyurati Polda Maluku Utara terkait penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Halmahera Utara.

Kesimpulan

Kasus KDRT yang menimpa WK, istri anggota TNI AU Lanud Pattimura, menyoroti lambatnya proses hukum dan kurangnya respons dari pihak berwenang, mendorong korban untuk menggelar aksi di DPRD Maluku. Meskipun telah melapor berkali-kali ke berbagai pihak, termasuk institusi militer dan Komnas HAM, WK merasa perjuangannya menemui jalan buntu.

Respon dari DPRD Maluku menunjukkan adanya perhatian terhadap kasus ini, namun langkah konkret untuk menuntaskan kasus masih dinanti. Kondisi ini mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam penanganan KDRT, khususnya yang melibatkan anggota militer, dan pentingnya memastikan keadilan bagi para korban.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN DI MALUKU.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari regional.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari ambon.tribunnews.com