Posted in

Polda Maluku Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Tindak 35 Pelanggar Hari Ini

Operasi Patuh Salawaku 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Tegakkan Aturan dan memasuki hari kesembilan.

Polda Maluku Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Tindak 35 Pelanggar Hari Ini

Sejak dimulai pada 14 Juli 2025, operasi penertiban lalu lintas ini terus menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dan akan berakhir pada 27 Juli 2025. Dibawah ini Info Kejadian Maluku akan membahas para pelanggar merupakan upaya nyata Polri dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Hari Kesembilan Operasi: 35 Pelanggar Ditindak

Pada hari kesembilan, Selasa, 22 Juli 2025, personel gabungan Polda Maluku berhasil menindak 35 pelanggar lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Lampu Lima Galala, Ambon. Rincian pelanggaran tersebut terdiri dari 30 pelanggaran yang melibatkan pengemudi kendaraan roda empat (R4) dan 5 pelanggaran yang melibatkan pengendara kendaraan roda dua (R2). Lokasi ini dikenal sebagai salah satu titik rawan pelanggaran di jantung Kota Ambon.

Komitmen dan Tujuan Operasi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan ini adalah wujud nyata upaya Polri dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan.

Melainkan sebagai upaya preventif dan edukatif agar masyarakat lebih tertib di jalan raya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir.

Baca Juga:

Sinergi Antar Lembaga Dalam Penertiban Lalu Lintas

Operasi Patuh Salawaku 2025 mengedepankan fungsi Lalu Lintas dan melibatkan sinergi dari berbagai pihak. Selain personel Lalu Lintas, operasi ini juga melibatkan Propam Polda Maluku, POM TNI, serta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

Keterlibatan Propam Polda Maluku dan POM TNI menunjukkan komitmen internal untuk memastikan seluruh elemen. Personel Polri dan TNI, turut serta dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Sinergi ini memastikan bahwa penindakan dilakukan secara komprehensif dan adil bagi semua pengguna jalan.

Rekapitulasi Penindakan Selama Operasi

Rekapitulasi Penindakan Selama Operasi

Sejak dimulai pada 14 Juli 2025, Operasi Patuh Salawaku 2025 telah menindak puluhan pelanggar setiap harinya. Sebagai contoh, pada hari kedua operasi, Polda Maluku menindak 57 kendaraan.

Sementara itu, pada hari lain, tercatat total 36 pelanggaran lalu lintas, dengan 11 pelanggar pengendara roda dua dan 25 pengemudi roda empat. Data ini menunjukkan intensitas penertiban yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Pesan Humanis dan Edukatif Kepada Masyarakat

Polda Maluku terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Meskipun fokus pada penindakan, Operasi Patuh Salawaku 2025 juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.

Satgas Preemtif Operasi Patuh Salawaku 2025 bahkan menemui komunitas dan melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Pesan utama yang ingin disampaikan adalah bahwa jalan raya bukanlah arena ugal-ugalan dan setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta keselamatan.

Kesimpulan

Operasi Patuh Salawaku 2025 yang digelar oleh Polda Maluku menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan Kamseltibcar Lantas. Hingga hari kesembilan, penindakan terhadap 35 pelanggar di Ambon menjadi bukti nyata efektivitas operasi ini.

Sinergi antara kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan, serta pendekatan edukatif yang humanis. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di Maluku. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Maluku.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari ambon.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari nuansamalut.com