Posted in

Beredar Dugaan Korupsi Dana SMI di Maluku, DPRD Siap Panggil Pejabat Terkait!

DPRD Provinsi Maluku mengungkapkan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana SMI yang digunakan untuk berbagai proyek fisik di daerah tersebut.

Beredar Dugaan Korupsi Dana SMI di Maluku, DPRD Siap Panggil Pejabat Terkait!

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny, menyatakan bahwa banyak proyek yang dibiayai dari dana SMI justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Maluku.

Latar Belakang Dugaan Korupsi Dana SMI di Maluku

Kasus dugaan korupsi dana SMI di Maluku melibatkan sejumlah proyek pembangunan penting di wilayah tersebut yang bersumber dari dana pinjaman dan investasi SMI. Besarnya dana yang diselewengkan mencapai sekitar Rp 700 miliar, yang menyebabkan kerugian negara dan stagnasi pembangunan regional.

Dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan pejabat teknis di instansi pemerintahan. Tetapi juga terdapat indikasi keterlibatan oknum pejabat publik yang memiliki pengaruh dalam pengelolaan dana tersebut. Salah satu proyek yang menjadi pusat perhatian adalah Pembangunan Talud Pengendalian Banjir di Kabupaten Buru. Yang sumber dananya berasal dari dana SMI.

Penanganan proyek yang buruk dan indikasi penyimpangan anggaran menyebabkan proyek-proyek tersebut mangkrak atau tidak berjalan sesuai rencana. Tersangka yang sudah ditetapkan termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku.

Sikap DPRD Maluku dan Rencana Pemanggilan Pejabat

Menanggapi berbagai laporan tersebut, DPRD Maluku melalui Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan investigasi yang sedang berjalan. Fraksi ini juga mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pemeriksaan awal atas dugaan aliran dana SMI yang bermasalah di Maluku.

Swantje John Laipeny, Ketua Fraksi Gerindra, secara tegas menyatakan bahwa DPRD akan memanggil pejabat-pejabat. Yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana ini agar dapat memberikan penjelasan dan bertanggung jawab. DPRD menganggap penting pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap proyek yang dibiayai oleh dana yang bersumber dari pinjaman pemerintah pusat.

Panggilan ini juga diharapkan memberikan efek jera dan menimbulkan kesadaran akan betapa seriusnya pengelolaan dana publik demi kemajuan daerah. Selain itu, DPRD akan mendesak aparat penegak hukum agar kasus korupsi ini segera diusut hingga tuntas dan tersangka dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku .

Baca Juga: KPK Resmi Hentikan Kasus TPPU Eks Gubernur Maluku Abdul Ghani Kasuba

Peran Penegak Hukum dan Status Terkini Kasus

Peran Penegak Hukum dan Status Terkini Kasus

Sejauh ini, kejaksaan tinggi Maluku telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi dana SMI. Dua pejabat yang ditetapkan tersangka adalah AM sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan MS selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku.

Keduanya dituduh melakukan penyalahgunaan dana pembangunan proyek talud yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur pengendalian banjir di Kabupaten Buru. Status penahanan terhadap kedua tersangka sudah dilakukan sejak Oktober 2024, dan kasusnya kini sedang berada dalam proses penyidikan dan pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kejaksaan juga terus memburu tersangka lain yang diduga terlibat agar semua pelaku mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan. Upaya ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap dana publik. Agar dapat digunakan sesuai peruntukannya dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.

Dampak Negatif Terhadap Pembangunan dan Kepercayaan Masyarakat

Dugaan korupsi dana SMI ini telah membawa dampak yang luas terhadap pembangunan di Maluku. Proyek-proyek infrastruktur yang seharusnya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat justru mengalami keterlambatan dan rusak.

Hal ini tentu sangat merugikan warga yang menanti fasilitas publik lebih baik, serta menghambat upaya pemerintah daerah dalam memajukan kawasan. Lebih dari itu, kasus ini juga menimbulkan kehilangan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan pejabat publik.

Ketidakjelasan pengelolaan dana yang saat ini terjadi menciptakan kecurigaan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius di Maluku. Oleh karena itu, DPRD dan lembaga penegak hukum diharapkan bisa memberikan penyelesaian hukum yang segera dan transparan agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Kesimpulan

DPRD Maluku telah bergerak untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pengelolaan dana SMI yang mencapai Rp 700 miliar dengan merencanakan pemanggilan pejabat terkait dan mengawal proses hukum yang ada. Kejaksaan tinggi Maluku sudah menetapkan beberapa tersangka yang berasal dari pejabat teknis di Dinas Pekerjaan Umum. Dan Penataan Ruang Maluku dan terus mengusut pelaku-pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini berdampak negatif bagi pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci utama agar dana publik digunakan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi Maluku.

Dengan langkah konkret DPRD dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Maluku.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MALUKU.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.hitsidn.com
  2. Gambar Kedua dari www.rri.co.id