Penangkapan pembuat senpi rakitan di Ambon ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tak selalu muncul dengan wajah menyeramkan.
Tak hanya satu atau dua, dari penggerebekan itu terungkap bahwa ia sudah cukup lama menjalankan praktik ini, menyulap ruang belakang rumahnya menjadi bengkel senjata mematikan Info Kejadian Maluku.
Penangkapan Warga Pembuat Senpi
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di pinggiran kota Ambon.
Warga sekitar mengaku kerap mendengar suara ketukan logam di malam hari, seolah ada aktivitas pertukangan yang tak biasa. Kecurigaan meningkat ketika terlihat beberapa orang tak dikenal kerap berkunjung ke rumah tersebut secara teratur, namun dengan durasi singkat.
Menyikapi laporan tersebut, tim dari Ditreskrimum Polda Maluku bergerak cepat. Operasi penggerebekan dilakukan pada dini hari saat suasana masih sepi. Ketika aparat memasuki rumah yang dimaksud, mereka menemukan pemandangan mencengangkan: mesin bor, amunisi rakitan, laras panjang tak berizin, serta blueprint kasar dari berbagai jenis senjata api rakitan.
Pelaku, yang diketahui berinisial RS (45), tak berkutik saat ditangkap. Ia mencoba mengelak di awal, namun bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) sudah tak terbantahkan. Saat itu juga, ia digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bengkel Rakitan Senpi di Tengah Pemukiman
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa RS adalah seorang lulusan teknik mesin dari salah satu politeknik swasta di Maluku. Keahliannya dalam dunia permesinan rupanya disalahgunakan untuk kepentingan ilegal. Ia mengubah salah satu ruangan di rumahnya menjadi bengkel kecil lengkap dengan alat bubut, mesin las, dan cetakan logam.
Yang membuat polisi geleng-geleng kepala, RS mampu merakit senjata laras panjang dengan mekanisme tembakan semi-otomatis. Beberapa senjata yang ditemukan bahkan memiliki kualitas hampir menyerupai buatan pabrik resmi. Ini menunjukkan bahwa sang pelaku bukan hanya coba-coba, tapi telah cukup profesional dalam bidang ini.
Selain senjata api, polisi juga menemukan beberapa dokumen yang mencatat transaksi jual-beli senpi rakitan. Dari sini, terungkap bahwa senjata-senjata tersebut telah dijual ke sejumlah pihak di luar Ambon. Diduga, senjata buatan RS telah menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia Timur, termasuk Papua dan Nusa Tenggara.
Baca Juga: Polda Maluku Disorot Terkait Kasus Perwira TNI Adri Ariyanto
Ancaman Hukum Pelaku
Saat ini RS dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara. Polisi juga tengah memburu para pembeli senjata rakitan tersebut, karena baik penjual maupun pengguna senjata ilegal sama-sama melanggar hukum.
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Ambon. Banyak warga yang merasa tak menyangka bahwa pelaku tinggal di tengah-tengah lingkungan mereka selama bertahun-tahun tanpa ada yang mengetahui aktivitas berbahayanya.
Sebagian masyarakat pun mulai mempertanyakan, seberapa banyak ‘bengkel gelap’ seperti itu tersebar di Indonesia, dan bagaimana mekanisme pengawasannya? Karena jika satu pelaku mampu membuat senjata berkualitas tinggi dengan alat sederhana, maka risiko penyalahgunaan senjata di masyarakat semakin besar.
Polda Maluku Siaga Tingkatkan Pengawasan
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif menyampaikan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri lebih dalam jaringan pembeli senjata rakitan ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada lebih dari satu bengkel senjata ilegal yang beroperasi diam-diam di wilayah Maluku dan sekitarnya.
“Ini bukan sekadar kasus perorangan. Kita akan bongkar sampai ke akar-akarnya. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku ilegal seperti ini,” tegasnya dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Maluku.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga berkat kepekaan warga sekitar yang tak tinggal diam.