Perkuat Daya Saing BPD terus menghadapi tekanan regulasi modal, persaingan teknologi, dan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Salah satu langkah strategis terbaru adalah dibentuknya Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI Jakarta dan Bank Maluku-Maluku Utara (Maluku-Malut).
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan modal. Tetapi juga memperkuat posisi BPD agar lebih kompetitif dan mampu mendukung ekonomi lokal Info Kejadian Maluku.
Latar Belakang Inisiatif KUB
Menurut Peraturan OJK No. 12/POJK-03/2020, BPD wajib memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun paling lambat akhir 2024. Bagi bank daerah yang kesulitan mencapai modal tersebut melalui suntikan APBD, konsolidasi via KUB menjadi opsi paling realistis.
Dengan KUB, bank anggota cukup memiliki modal inti Rp 1 triliun. Sedangkan bank induk dalam hal ini Bank DKI bertanggung jawab terhadap pemenuhan total modal inti minimum.
Bank Maluku-Malut bahkan secara resmi telah mengajukan permohonan perizinan KUB ke OJK pada 30 Desember 2024 dan diprediksi bisa rampung awal 2025. Mengingat Bank Jawa Barat mundur dari rencana konsolidasi sebelumnya. Dukungan Bank DKI menjadi penentu agar Bank Maluku tidak terkena sanksi seperti turunnya status menjadi BPR.
Proses dan Implementasi Kerja Sama
Inisiasi pembentukan KUB ini dimulai sejak tahun 2024 dan secara resmi diresmikan pada Juni 2025 melalui penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham yang dilakukan di Balai Kota Jakarta.
Dalam kerja sama tersebut, Bank DKI mengambil peran sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua di Bank Maluku Maluku Utara. Sekaligus aktif mendampingi proses penguatan tata kelola, manajemen risiko, sistem IT, pengembangan bisnis, serta sumber daya manusia di BMM. Pendampingan ini dilakukan selaras dengan prinsip Governance, Risk & Compliance (GRC) yang terintegrasi guna memastikan standar tata kelola yang baik dan transparan.
Langkah ini menjadi refleksi nyata dari komitmen Bank DKI dalam mentransformasikan ekosistem perbankan daerah menjadi lebih kompetitif, efisien, dan berdaya saing tinggi. Sinergi antar kedua bank memungkinkan percepatan adopsi teknologi perbankan modern, peningkatan kapasitas layanan dan produk perbankan. Serta pembinaan kultur kerja yang mendukung inovasi dan pelayanan prima bagi nasabah serta masyarakat luas.
Baca Juga: Heboh! Gempa Dangkal Magnitudo 5,3 Guncang Pulau Seram Maluku
Manfaat Bank DKI dan Bank Maluku Maluku Utara
Pembentukan KUB ini memberikan sejumlah manfaat signifikan, di antaranya:
- Memenuhi Ketentuan Modal Inti Minimum: Dengan penggabungan modal dan sumber daya dalam KUB. Kedua bank dapat memenuhi persyaratan modal inti minimum yang diwajibkan. Sehingga mendukung keberlanjutan bisnis dan ekspansi layanan.
- Penguatan Ketahanan dan Efisiensi Operasional: Sinergi dalam pengelolaan sumber daya dan operasional diharapkan dapat menurunkan biaya dan meningkatkan kualitas layanan. Menghasilkan efisiensi yang menjadi modal penting dalam persaingan perbankan.
- Integrasi Teknologi dan Budaya Kerja: Penggabungan ini mendorong percepatan integrasi sistem teknologi informasi dan kultur kerja yang profesional serta adaptif dalam menghadapi dinamika industri perbankan yang terus berkembang.
- Mendorong Transformasi Menuju IPO: KUB menjadi pilar strategis dalam rencana Bank DKI menggalang modal melalui Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). Kolaborasi ini memperkuat narasi investasi dan menunjukkan kesiapan Bank DKI sebagai bank yang sehat dan kompetitif untuk menarik minat investor.
Selain manfaat tersebut, Bank Maluku Maluku Utara juga mendapatkan keuntungan dari dukungan pendampingan. Peningkatan kapasitas tata kelola dan manajemen risiko. Serta peluang ekspansi jaringan dan produk yang lebih beragam berkat kolaborasi dengan Bank DKI yang sudah memiliki struktur bisnis rapi dan kapasitas teknologi yang memadai.
Target dan Harapan Kedepan
Bank DKI menargetkan bahwa sinergi dalam KUB ini akan mulai memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan konsolidasi dalam jangka waktu enam hingga 12 bulan setelah pembentukan resmi. Hal ini menandakan optimisme bahwa kolaborasi dapat segera memberikan hasil nyata dalam bentuk peningkatan kinerja keuangan dan layanan bagi nasabah dan masyarakat luas.
Ke depan, kedua bank akan terus melakukan penguatan struktur bisnis serta pengembangan teknologi dan sumber daya manusia demi memastikan keberlanjutan dan peningkatan kompetitivitas di industri perbankan yang terus dinamis.
Kesimpulan
Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dan Bank Maluku Maluku Utara merupakan langkah strategis penting dalam upaya memperkuat daya saing Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.
Melalui sinergi modal, sumber daya, teknologi, dan pengelolaan bisnis yang efisien. Kedua bank ini memperkuat ketahanan dan kapasitas operasional menghadapi persaingan sekaligus mempersiapkan diri dalam transformasi besar menuju IPO.
Kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi kedua bank secara internal tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Khususnya dengan membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antar pengusaha di Maluku, Maluku Utara, dan Jakarta.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Maluku. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Maluku sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari money.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.metrotvnews.com